BPK Askumnas Lakukan Audiensi Pengadaan Langsung dan Tender Bersama Komisi III DPRD Pamekasan

0 Komentar
Reporter : Sugiyanto
BPK Askumnas Lakukan Audiensi Pengadaan Langsung dan Tender Bersama Komisi III DPRD Pamekasan

Foto: Suasana saat rapat Audiensi BPK Askumnas bersama DPRD Pamekasan dan Dinas terkait di ruang rapat komisi III DPRD.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Badan Pimpinan Kabupaten (BPK) Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas) Pamekasan menggelar audiensi terkait proses lelang pengadaan langsung dan tender di Ruang Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Senin (24/10/2022).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Maskur Rasid, perwakilan Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Momentum HUT ke-79 RI, Pj Bupati Pamekasan Ajak Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Ketua BPK Askumnas Pamekasan, Edianto mengatakan, audiensi tersebut dilaksanakan untuk melaporkan persoalan proses pengadaan lelang yang tidak melakukan evaluasi kewajaran harga terhadap 4 peserta tender Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Permasalahan sebenarnya ada pada proses lelang sebagai pengadaan langsung maupun tender, kemudian titik kesalahannya ada pada proses evaluasi kewajaran harga, dimana ada 4 rekanan penyedia yang menyampaikan penawaran dibawah 80% tidak dilakukan klarifikasi kewajaran harga,” ucap Edi kepada media usai melakukan audiensi.

Ketua BKP Askumnas Pamekasan yang akrab disapa Edi itu menjelaskan, peserta yang melakukan penawaran harga dibawah 80 persen seharusnya perlu untuk dilakukan evaluasi kewajaran harga.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan Truk Bermuatan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Sumenep

“Pada kegiatan pembangunan Mall Pelayanan Publik, itu ada 4 peserta yang tidak dilakukan evaluasi kewajaran harga, itu sudah kesalahan yang fatal,” tegas Edi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Maskur Rasid menyampaikan, dalam menanggapi audiensi dari Askumnas, pihaknya meminta permohonan sanggah kepada bagian ULP.

“Kami sebagai komisi III ini kan dinas mitra, jadi fungsi pengawan kami tetap melekat sebagai anggota DPRD,” ucap ketua DPRD Komisi III yang akrab disapa Hamas tersebut.

“Terkait audiensi dari Askumnas, itu kan disinyalir, jadi apa yang kami tangkap di ruang komisi III, segala pernak pernik yang disampaikan, saya mengusulkan untuk meminta permohonan sanggah kepada bagian ULP dan dinas terkait lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Bentuk Pansus, Bahas Enam Raperda

Dengan adanya permohonan sanggah itu, Hamas menjelaskan, jika prosedur tersebut dijalankan maka dari pihak ULP akan memberikan jawaban sanggah.

Melalui jawaban sanggah yang akan diberikan oleh masing-masing dinas yang bersangkutan tersebut, nantinya dapat diketahui titik permasalahan dan jawaban persoalan lelang pengadaan langsung dan tender itu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment