Selain 23 Pelajar SMP di Jember, Polsek Patrang Amankan Terduga Pengedar Pil Koplo ke Sekolah

0 Komentar
Pelajar SMP di Jember

Sejumlah siswa-siswi dan wali murid masuk ke ruangan Unit Satreskrim Mapolsek Patrang, Selasa, 25 Januari 2022 sore. (Foto: Nur Imatus Safitri - wartazone.com)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Selain mengamankan 23 pelajar SMPN 10 Jember, tim Polsek Patrang bergerak cepat mengamankan terduga pengedar pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di sekolah.

Berdasarkan keterangan polisi, DDP (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, merupakan terduga kuat pengedar pil koplo terhadap puluhan pelajar di sekolah tersebut.

“Pelaku yang diduga mengedarkan obat keras okerbaya telah kami amankan juga. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari 23 siswa-siswi,” kata Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga:  Jelang Pergantian Tahun Baru, Begini Imbauan Bupati Jember

Awal terungkapnya kasus peredaran barang haram yang melibatkan pelajar di bawah umur itu, bermula dari kecurigaan guru yang mendapati gelagat mencurigakan dari sejumlah anak didiknya.

Setelah ditelusuri oleh guru, ada 23 siswa-siswinya yang kedapatan memiliki pil koplo jenis Trex, barang tersebut diketahui didapat dari pelaku berinisial DDP.

“Beruntung siswa-siswi ini belum menggunakan, langsung diamankan oleh gurunya, untung para guru di sana tanggap,” sebut Iptu Joko Sudigdo.

Untuk barang bukti, kata mantan Kapolsek Sumberjambe itu, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis Trex warna putih logo Y.

Baca Juga:  Keluarga Pengantin Perempuan dengan Pesta Pernikahan Ala Sultan di Jember, Ngaku Kaget Dapat Mahar Mewah

“Dari tangan siswa di sekolah, juga kita amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (dikonsumsi),” imbuhnya.

Diketahui untuk pelajar SMPN 10 Jember yang diamankan polisi, duduk di bangku kelas 8 dan 9.

Saat ini, kata Iptu Joko, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan siswa tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.

Namun demikian, saat wartawan meminta konfirmasi kepada pihak SMPN 10 Jember, mereka enggan berkomentar.

“Maaf bukan ranah kami untuk menjawab. Biar nanti ibu kepala sekolah. Kami hanya datang memenuhi panggilan dari pak polisi,” ucap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Bupati Jember Lepas Ribuan Peserta Adventure Trail di Pantai Papuma

Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak sejumlah murid dan orangtuanya sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Patrang.

“Tadi juga kita langsung panggil orangtuanya sekaligus memberikan edukasi,” tukasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment