SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Dalam amanahnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP LKPD tahun 2020 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di seluruh jajaran pemerintah daerah.
Selain itu, kata dia, keterlibatan mayarakat Kota Keris dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah juga turut berperan dalam meraih penghargaan ini.
“Seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2020,” ujar Fauzi, usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/5/2021).
Ke depan, lanjut dia, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2021 lebih hati-hati. Karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD agar tidak menuai masalah,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Kota Sumekar ini berharap agar capaian ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep kembali meraih dan mempertahankan predikat opini WTP tahun 2020. Terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” tambah politisi muda PDI-P ini.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati KH. A. Busyro Karim, dan Wakil Bupati Achmad Fauzi, berhasil meraih WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berturut-turut selama empat tahun yakni tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020. (*)
Comment