Kejari Sumenep Larang Wartawan Ambil Foto

0 Komentar
Reporter : Abd Wakid
SANTAI: Salah satu warga saat keluar dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Foto: Abd Wakid)

SANTAI: Salah satu warga saat keluar dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Foto: Abd Wakid)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang wartawan mengambil foto saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Selain itu, pelayanan di lingkungan Korps Adhyaksa Sumekar ini juga dikeluhkan lantaran para resepsionis yang bertugas untuk melayani para tamu bersikap kurang ramah.

“Mau ambil foto dilarang tanpa alasan yang jelas, ini kan aneh. Belum lagi pelayanan di bagian penerima tamu yang bisanya hanya bersolek diri, tertawa, dan main HP,” ucap salah satu wartawan media online, Masyhuri, Kamis (24/6) kemarin.

Baca Juga:  BEMSU Desak DPRD Sumenep Rampungkan Raperda RTRW

Menurutnya, tugas wartawan sebagai corong informasi publik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. “Ini jelas telah menciderai tugas kami. Jika kondisi ini dibiarkan kami akan meminta redaksi untuk berkirim surat langsung ke sana. Kemudian, kami juga akan tembuskan ke Kejagung RI,” tegas dia.

“Sangat disayangkan apabila demikian. Ini sudah ke berapa kalinya saya liputan ke sana mendapat perlakuan kurang baik,” tambah wartawan el-Jabar ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Adi Tyogunawan, melalui Kasi Intel, Novan Bernadi mengaku, pihaknya bukan melarang wartawan ambil foto. Sebab, hal yang demikian dilakukan sebagai bentuk upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Sediakan Ribuan Formasi CPNS Tahun Ini, PPPK Terbanyak

“Gimana ya, bukan dilarang sebenarnya. Ini juga merupakan ketentuan dari pusat, karena saat ini kami dalam tahap menuju WBK. Jadi namanya WBK ya aturannya ketat, soalnya tahun kemarin kita gagal,” akunya.

Disinggung soal pelayanan yang dinilai kurang ramah kepada tamu, Novan mengaku bahwa petugas di bagian resepsionis hanya menjalankan perintah saja. Selain itu, karena sebagian dari mereka masih baru bekerja di lingkungan Korps Adhyaksa.

“Oh itu biasa. Mungkin masih baru, atau mungkin karena bawaan hamil. Mohon dimengerti lah,” pintanya.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Target Masuk 20 Besar di Porprov Jatim VIII

Novan berjanji, ke depan peristiwa yang sama tidak akan terjadi bagi para kuli tinta yang bertugas liputan di lingkungan Kejari. “Besok ada rapat terkait dengan WBK di sini, jadi tak sampaikan nanti,” tukasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment