KLA Jember Naik Peringkat, Dari Madya Ke Nidya Dalam 1 Tahun

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
KLA Jember Naik Peringkat, Dari Madya Ke Nidya Dalam 1 Tahun

Foto: Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada Kepala DP3AKB Suprihandoko di Aula lantai satu Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (26/7/2022).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kabupaten Jember, kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Dengan predikat Nidya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Predikat tersebut, ditempuh dalam kurun waktu satu tahun. Setelah sebelumnya Kabupaten Jember menyandang KLA tingkat Madya.

Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Suprihandoko mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih karena adanya sinergitas semua pihak untuk percepatan KLA.

“Saya sangat berterimakasih kepada Gugus Tugas dan semua yang terlibat dalam mendukung KLA di Kabupaten Jember. Kenapa ini saya katakan sangat luar biasa, karena biasanya di Kabupaten/Kota lain itu dari tingkat Madya ke Nidya itu harus berjuang bertahun-tahun,” ucap Suprihandoko dalam sambutannya di Pendapa Wahyawibawagraha. Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Ruang Poli Jantung RSD dr. Soebandi Terbakar

Namun demikian, kata pria yang akrab dipanggil Supri itu, KLA di Jember bisa ditempuh dalam kurun waktu satu tahun.

“Tapi luar biasa dibawah komando Bapak Bupati Jember Hendy Siswanto, semuanya sangat antusias dan komitmennya luar biasa. Sehingga sangat spektakuler dalam waktu satu tahun bisa naik peringkat ke Nindya,” ujarnya.

“Mudah-mudahan di tahun yang akan datang kita segera sampai pada utama,” imbuhnya.

Sehingga kedepannya, lanjutnya, memerlukan kerja keras dan kerjasama seluruh unsur terkait.

“Tentunya kita harus tetap bersinergi serta berkolaborasi juga. Dan mencari akselerasi yang kira – kira mempercepat tercapainya kategori tingkat utama,” harapnya.

Baca Juga:  Atlet Badminton Nasional Agripina ke Jember, Bentuk Suntikan Semangat Pebulutangkis Muda

Diakui Supri, bahwa terkait KLA itu belum memiliki Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok). “Kemudian yang kedua, kita perlu adanya pelatihan KHA (Konveksi Hak Anak). Jadi kedepannya, semua Instansi itu harus betul- betul memiliki sertifikat KHA,” ucapnya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita tidak cukup dengan Pemkab Jember saja. Tapi perlu adanya kerjasama dengan DP3AKB Provinsi dan Kementerian PPPA. Dalam rangka untuk mendapatkan fasilitasi para pemateri, harus dari Provinsi dan Pusat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, pihaknya bersyukur karena KLA Jember telah naik peringkat tingkat Nindya.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Demo Pemkab Jember, Ini Tujuh Tuntutan dan Jawaban Pemerintah

“Alhamdulillah penghargaan KLA dari Kementerian ini diberikan kepada Kabupaten Jember. Dari sektornya DP3AKB dan didukung oleh semua OPD untuk menaikkan peringkat, ucap Hendy saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya tahun 2021, lanjut Hendy, posisi KLA Kabupaten Jember menempati peringkat madya.

“Tapi alhamdulillah hari ini KLA di Jember dan naik ke ke Nindya. Tentunya kita tidak puas diri, tapi bagaimana kita memberikan satu pelayanan kepada masyarakat Jember terutama Kabupaten ini harus layak anak. Hak anak harus kita berikan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment