Pemkab Sumenep Luncurkan Layanan Pengaduan 112, BPRS Bhakti Sumekar Support Fasilitas Penunjang

0 Komentar
Reporter : Ajie Putra
Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat melakukan peninjauan layanan call center 112 di kantor Diskominfo setempat, yang sebagian fasilitasnya disupport BPRS Bhakti Sumekar.

Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat melakukan peninjauan layanan call center 112 di kantor Diskominfo setempat, yang sebagian fasilitasnya disupport BPRS Bhakti Sumekar.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Layanan aduan yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI, menjadi layanan Call Center pertama di Madura, ke-11 di Jawa Timur, dan secara nasional urutan Kabupaten ke-69 yang telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112 untuk masyarakat.

Suksesnya pelayanan pengaduan yang mulai dimanfaatkan masyarakat ujung timur pulau garam tersebut, ternyata ada peran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumenep, yang membantu memfasilitasi kebutuhan sebagian perangkat penunjang yang dibutuhkan.

Baca Juga:  World Scout Jambore Korea, Jalan Majukan Gerakan Pramuka di Sumenep

“Ini kan program bapak Bupati, call center 112 kan layanan kedaruratan, harapannya pasti maksimal melayani masyarakat, kita diminta, kita all out support,” terang Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. Jumat (27/8/2021), kepada media ini.

Dalam program 112 ini, Bank milik pemerintah daerah tersebut membantu melengkapi perangkat penunjang yang dibutuhkan.

“Kita pasti dukung, kita ini kan mitra dalam Bermuamalah. di call center 112 ini kita support infrastrukturnya, seperti perangkat yang dibutuhkan, seperti komputer dan lain-lain,” imbuhnya.

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lanjut Fajar, bank BBS yang dipimpinnya akan selalu hadir bersama pemerintah.

Baca Juga:  Ngopi Teras Dibuka Kembali, Bertemu Bupati Sumenep Sampaikan Aspirasi

“Jika itu berkenaan dengan pelayanan terbaik kepada masyakarat, bank BPRS akan selalu mensupport pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, layanan call center 112 merupakan pelayanan super cepat dan responsif darurat, sehingga pimpinan OPD dan camat harus selalu siap siaga selama 24 jam.

Foto: Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar, saat menghadiri launching layanan call center 112, di Rumdis Bupati Sumenep.
Foto: Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar, saat menghadiri launching layanan call center 112, di Rumdis Bupati Sumenep.

“Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat, harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam, jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” terang Bupati, saat launching beberapa waktu lalu.

Layanan darurat 112 ini melayani setiap aduan masyarakat dalam waktu tidak terbatas, untuk itu segenap pimpinan OPD dan camat harus cepat merespon setiap laporan yang masuk, demi meningkatkan kualitas layanan publik hendaknya selalu mengaktifkan telepon selulernya.

Baca Juga:  Kembali Raih WTP dari BPK RI, Bupati Sumenep: ini berkat kerja keras semua pihak

“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” kata suami Nia Kurnia ini.

Selain itu, seluruh pimpinan OPD, camat dan ASN juga harus membatu meyosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program ini.

“Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment