SUMENEP, (WARTA ZONE) — MS seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres setempat.
Pasalnya, pria yang diketahui sebagai penanggung jawab Pasar Lenteng ini, melakukan tindakan pungutan liar kepada sejumlah pedagang yang akan menggunakan kios baru bersama dua pegawai harian lepas (PHL).
“Jadi kemarin petugas kami dari unit Pidkor dibantu Resmob sekitar pukul 10.00 WIB, telah mengamankan 3 orang di Pasar Lenteng terkait pungutan liar kepada para pedagang,” ungkap Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB. Senin (29/6/2020).
Menurutnya, satu kios atau los dikenakan tarif Rp 2 juta. PNS dan dua PHL itu ditangkap saat menarik uang kepada sejumlah pedagang.
“Jadi kemarin kita tangkap pada saat PHL ini sedang menarik uang kepada pedagang, uang pungli itu untuk pribadi si PNS ini,” ucap AKP Dhany.
Dalam OTT, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan uang sejumlah Rp. 15.300.000. Sebab, tidak semua pedagang diketahui bayar tunai atau cash.
“Jumlahnya kenapa ganjil, rupanya tidak semua pedagang bayar cash atau tunai, melainkan nyicil,” bebernya.
Lebih lanjut AKP Dhany menjelaskan, saat ini diketahui ada sekitar 30 orang yang diminta biaya sewa kios oleh para pelaku.
“Jadi saat ini kita juga akan cek lagi berapa pedang karena semuanya belum menyetor. Mereka ada yang bayar nyicil ke pelaku,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Dhany juga menyatakan, bahwa ketiga orang itu berpotensi sebagai tersangka, sebab satu bertindak sebagai komando dan dua lainnya sebagai eksekutor.
“Tiga ini, satu yang menyuruh dan dua orang yang bertindak sebagai eksekutornya, untuk tersangkanya hari ini kalau bisa, kita tinggal menunggu pengacara. Setelah itu langsung penetapan,” tandasnya. (die/bil)
Comment