Polda Jatim Bentuk Tim Khusus, Tuntaskan Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo

0 Komentar
LANGSUNG: Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat memberikan keterangan kepada sejumlah media (Dok. WARTA ZONE)

LANGSUNG: Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat memberikan keterangan kepada sejumlah media (Dok. WARTA ZONE)

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi, tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Baca Juga:  Curi Kesempatan di Tengah Pandemi, Dua Pembuat Website Palsu Dibongkar Polda Jatim

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya terkait dengan laporan koresponden Majalah Tempo, Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim, usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk itu, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (Timsus) dalam menuntaskan kasus ini. Selain itu, Kapolda Jatim berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

Baca Juga:  Curi Kesempatan di Tengah Pandemi, Dua Pembuat Website Palsu Dibongkar Polda Jatim

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” imbuhnya.

Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, Polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” tandasnya.

Baca Juga:  Curi Kesempatan di Tengah Pandemi, Dua Pembuat Website Palsu Dibongkar Polda Jatim

Terakhir, Kapolda Jawa Timur mengimbau kepada seluruh jajaran Polri untuk berkolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment