JEMBER, (WARTA ZONE) – Ratusan mahasiswa dari GMNI melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jember Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat (31/5/2024) siang.
Dari aksi unjuk rasa yang bermaksud membahas tentang penolakan hari tanpa tembakau sedunia. Serta membahas soal perda tentang tembakau, malah berujung pada aksi saling dorong dengan ratusan anggota polisi dan sampai terjadi pengrusakan pagar pintu masuk Gedung DPRD Jember.
Terkait aksi unjuk rasa itu, diketahui berawal di Bundaran DPRD Jember. Kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Jember. Aksi itu berlangsung dari Pukul 13.00 WIB.
Diketahui dari lokasi aksi, terjadinya pengrusakan pagar berawal dari adanya ketidakpuasan para mahasiswa GMNI yang menginginkan untuk memasuki gedung parlemen secara bersama-sama.
Namun dari pihak kepolisian, untuk masuk ke dalam gedung dewan cukup diwakili oleh sejumlah perwakilan mahasiswa.
Setelah terjadi perdebatan alot dan juga aksi saling dorong. Akhirnya perwakilan mahasiswa yang diantaranya adalah korlap aksi, bisa masuk dan melakukan hearing di Ruang Banmus Gedung DPRD Jember.
Namun dari rapat dengar pendapat atau hearing yang dilakukan di ruang banmus itu belum selesai. Massa aksi mahasiswa di luar gedung DPRD Jember malah menjadi beringas.
Karena mereka menganggap perwakilan dari mahasiswa yang sedang rapat terlalu lama dan belum selesai. Sehingga terjadi aksi saling dorong dan sampai berujung pada pengrusakan pagar.
Diketahui juga dari aksi pengrusakan pagar itu, sejumlah mahasiswa saat aksi unjuk rasa. Juga tampak melempari polisi dengan potongan kecil batang bambu ataupun sejumlah botol kosong air mineral ke arah polisi.
Kemudian setelah pagar Gedung Dewan penyok dan terbuka, kembali dilanjutkan aksi saling dorong secara langsung berhadapan. Antara ratusan mahasiswa yang berusaha merengsek masuk gedung parlemen dengan anggota polisi.
Karena situasi tidak kondusif, dengan terpaksa satu kompi anggota polisi dengan pakaian lengkap huru hara dan bertameng maju ke depan barisan untuk berjaga.
Aksi saling dorong itupun terus berlanjut sampai perwakilan mahasiswa yang sedang rapat di dalam ruang banmus selesai dilakukan.
Terkait aksi unjuk rasa yang kemudian terjadi pengrusakan pagar Gedung DPRD Jember.
Ketua Fraksi Komisi A DPRD Jember Tabroni mengaku menyayangkan sampai terjadi aksi pengrusakan yang dilakukan oleh mahasiswa.
“Kawan-kawan aktifis mahasiswa silahkan lakukan demo di DPRD. Tapi tentunya harus dengan tetap berpegang pada kaedah-kaedah yang baik. Tidak boleh kemudian melakukan pengrusakan terhadap fasilitas yang ada. Apalagi ini gedung rakyat, dibangun juga dari APBD dan pajak asalnya rakyat. Jadi harus dijaga, karena ini gedung bersama,” kata Tabroni.
“Jangan sampailah melakukan pengrusakan, apalagi dulu juga pernah terjadi memecahkan kaca-kaca di DPRD. Nah hari ini terulang lagi. Jangan sampai terulang lagi,” sambungnya.
Terkait alasan larangan masuk bagi ratusan mahasiswa. Kata legislator PDI Perjuangan dan juga mantan aktivis GMNI ini, karena di saat bersamaan sedang ada rapat paripurna di Ruang Paripurna Lantai Dua Gedung DPRD Jember.
“Tadi kita juga sedang ada rapat paripurna, membahas tentang LPP APBD. Itu alasan dari kenapa kawan-kawan mahasiswa tidak boleh masuk,” ujarnya.
Senada dengan Tabroni, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga berharap kejadian pengrusakan di gedung DPRD Jember tidak terulang lagi.
“Penyampaian pendapat baik dengan lisan dan tulisan, itu kan dilindungi undang-undang. Hanya saja dalam penyampaian aspirasi, apalagi di tengah keterbukaan informasi publik. Setiap tindakan kita kan dikontrol oleh media dan lain sebagainya. Jadi harusnya tidak kontra produktif,” kata Itqon.
Dengan kejadian yang berujung pengrusakan pagar, kata Itqon, pihaknya mengaku prihatin.
“Saya dalam hati prihatin, yang informasi disampaikan terbuka. Tapi masih ada penyampaian aspirasi yang kontraproduktif, anarkis, bahkan sampai merusak fasilitas publik. Lah itu pagar DPRD bukan punya saya, itu aset negara. Artinya kalau sampai merusak fasilitas negara, itu kan dibeli dari pajak rakyat. Yang rugi siapa? ya rakyat juga,” ujarnya.
Menurut Legislator dari PKB ini, DPRD Jember saat ini sudah terbuka tentang penyampaian aspirasi apapun.
“Kami sangat mengharapkan penyampaian aspirasi yang sejuk. Contoh tadi membahas soal revisi Perda tentang Tembakau Nomor 7 Tahun 2003, yang penting materinya kan sampai di kami. Tadi ada 7 orang perwakilan dari Fraksi, kan bisa jadi perda Inisiatif dari DPRD. Kan ada tahapan-tahapannya itu,” tuturnya.
“Saya harap mahasiswa sebagai garda terdepak kaum intelektual. Saya kira lebih produktif agar (penyampaian aspirasi), bisa disampaikan dengan cara-cara yang santun,” imbuhnya. (*)
Comment