JEMBER, (WARTA ZONE) – Wartawan perempuan Dwi Sugesti Megamuslimah (23) warga Dusun Karangsukup, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember. Tepatnya di depan Mapolsek Kaliwates, Kamis malam (30/5/2024) kemarin.
Korban yang saat itu mengendarai motor Honda Vario berplat P 5848 YW, ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Sigra warna putih berplat P 1149 KU.
Mobil itu dikemudikan Hariyadi (42), warga Jalan Srikoyo Nomor 39, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Dari kejadian tersebut, menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto, kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil dalam pengaruh minuman beralkohol. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Namun untuk memastikan hal itu, kata Edy, sopir mobil Daihatsu Sigra itu harus menjalani tes urine dan darah di rumah sakit.
“Sopir diduga dalam kondisi pengaruh alkohol. Tapi untuk kepastiannya, yang bersangkutan kita sudah periksa urine maupun darahnya. Hasilnya nanti menunggu dari pemeriksaan yang dilakukan di RSD dr. Soebandi,” kata Edy saat dikonfirmasi di Satlantas Polres Jember, Jumat (31/5/2024).
Dari kecelakaan yang menyebabkan seorang wartawan perempuan itu jadi korban. Diketahui saat ini pengemudi mobil Daihatsu Sigra masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Jember.
“Masih kami periksa dan dari tadi malam belum pulang. Sekalian menunggu hasil lab Tes Urine dan darah itu. Untuk korban kecelakaan menjalani perawatan di RSU Kaliwates, karena mengalami luka di kepala, tangan, kaki dan dada,” ujarnya.
Lebih lanjut terkait dugaan mengemudi akibat pengaruh minuman beralkohol. Kata Edy, dimungkinkan pengemudi mobil akan mendapat sanksi ancaman pidana.
“Jika nantinya masuk dalam kategori (pengaruh alkohol) berpatokan pada hasil tes urine dan darahnya. Ada ancaman pidana terhadap pengemudi mobil. Karena masuk kategori mengemudi tidak wajar, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
“Juga nanti kami akan meminta hasil visum dari korban, apakah masuk kategori luka berat ataupun ringan. Untuk korban saat ini dalam kondisi sadar, tapi dilakukan pemasangan Gip (alat bantu penahan posisi bagian tubuh). Bertujuan untuk posisi tubuh yang cedera tidak banyak gerakan. Itu keterangan dari rumah sakit,” sambungnya.
Edy juga menambahkan, terkait tes urine dan darah kepada pengemudi mobil. Diakui baru dilakukan pagi tadi.
“Untuk pengemudi baru dilakukan tes urine dan tes darah tidak langsung setelah kecelakaan. Karena kemarin (malam) masih dalam kondisi Mamong (linglung), jadinya dilakukan pagi tadi dan kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (*)
Comment