Disdukcapil Nias Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Anak Baru Lahir

0 Komentar
Reporter : Widya Natalia Daeli
Disdukcapil Nias Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Anak Baru Lahir

Foto: Disdukcapil Kabupaten Nias saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada anak baru lahir di RSUD dr. Thomsen Nias.

NIAS, (WARTA ZONE) – Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, PAYUNG ALAKKIA (PelAYanan langsUNG Akta LAhir, Kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak) secara resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Senin (29/8/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu mengungkapkan, inovasi tersebut diciptakan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten mengurus dokumen kependudukan.

“Payung Alakkia dimaksudkan untuk memberikan pelayanan akta kelahiran kepada bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas), Kartu Keluarga tambah jiwa dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mudah, cepat, tidak berbelit dan gratis,” jelas Tehesokhi kepada awak media ini.

Ia menambahkan, pada peresmian inovasi PAYUNG ALAKKIA, dokumen kependudukan lengkap tersebut diberikan kepada orang tua bayi atas nama Keyna Geraldine Solomasi Waruwu di RSUD dr. M. Thomsen Nias.

“Kadis Kesehatan P2KB dalam sambutannya menghimbau masyarakat Kabupaten Nias agar melakukan persalinan di fasilitas kesehatan dan menginformasikan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Nias dengan syarat utama bayi sudah ada nama,” terangnya menyampaikan himbauan Kadis Kesehatan P2KB Kabupaten Nias.

Turut hadir pada kegiatan peresmian, Plt. Kadis Dukcapil Nias, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias beserta jajaran, Kabid Capil dan keluarga besar Keyna Waruwu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment