RSUD Moh. Anwar Sumenep Pastikan Transparan Seleksi Pegawai BLUD Non ASN

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat meninjau pelaksanaan tes seleksi pegawai BLUD non ASN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, di kampus Uniba Madura.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep memastikan dalam menentukan peserta seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan hasil tes sistem CAT dan ketentuan persyaratan lainnya.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati melalui Humas RSUDMA Arman Endika Putra menyampaikan, peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi adalah murni hasil nilai.

Mereka yang dinyatakan lulus tes dipastikan tidak ada kolusi ataupun titipan pihak manapun.

“Jadi, pegawai non ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” kata Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra. Senin (08 Mei 2023).

Baca Juga:  ASN Sumenep Wajib Gunakan Seragam Batik Tulis Lokal, Cara Bupati Achmad Fauzi Pulihkan Ekonomi Pascapandemi

Pihak RSUDMA Sumenep, lanjut Arman, sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non ASN telah menginformasikan melalui website bahwa penilaian seleksi, yakni nilai hasil CAT dan afirmasi yang diberikan kepada peserta lengkap dengan kriterianya.

“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Untuk menghindari kolusi dalam menentukan peserta yang lulus seleksi telah mengumumkan hasil nilainya di website rumah sakit dan di channel Youtube BKN Kanreg II, itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat.

Karena itu, manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, supaya melaporkan kepada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduannya.

“Meskipun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Pangkas Prosedur Panjang Birokrasi, Pemkab Sumenep Fasilitasi Para Pencari Keadilan Lewat E-Berpadu

Untuk diketahui, berdasarkan data peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem CAT pada 04 dan 05 Mei 2023, tiga formasi tidak ada pesertanya, sehingga yang terpenuhi hanya 43 formasi dari 46 formasi kebutuhan rumah sakit pelat merah itu.

“Formasi kebutuhan yang tidak ada peserta untuk penerimaan pegawai BLUD RSUD non ASN ini adalah formasi dokter spesialis,” pungkas Arman.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat pemantauan tes seleksi di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis (04 Mei 2023) lalu menekankan, seleksi pegawai BLUD non ASN RSUDMA diharapkan menghasilkan aparatur berkualitas demi mendorong pembangunan masyarakat di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Apresiasi Acara Vaksinasi dan Pelantikan PWRI

Pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT, lanjut Bupati Fauzi, untuk menghindari adanya permainan yang dilakukan pihak manapun, demi menentukan peserta yang lolos seleksi, sehingga melalui CAT ini tidak ada kolusi.

Karena itulah, peserta yang lolos seleksi sebagai pegawai non ASN di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, nantinya harus benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.

“Jangan sampai setelah menjadi pegawai bekerja seenaknya sendiri. Peserta yang menjadi pegawai non ASN ini, benar-benar bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harapnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment