Kasus Penganiayaan Pria di Jember, Pelaku 13 Orang Dipicu Perselingkuhan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Korban saat mendapatkan penanganan medis di puskesmas Mencong Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus pengeroyokan dan pembacokan dialami oleh Angga Juli Saputra (22) warga Dusun Bulurejo, Desa Pasabean, Kencong, Jember.

Untuk lokasi kejadian di pinggir jalan desa yang tidak jauh dari tempat tinggal korban. Sekitar pukul 23.09 WIB, Senin malam (17/7/2023) kemarin.

Tim Resmob Polsek Kencong dibantu Satreskrim Polres Jember, berhasil mengamankan enam orang dari 13 pelaku. Untuk pelaku lainnya saat ini masuk dalam daftar DPO, dan masih dilakukan perburuan oleh polisi.

Terkait kasus tersebut, kata Kapolsek Kencong Iptu Heru Siswanto, diduga pemicu persoalan adalah masalah perselingkuhan. Dimana korban, diduga berselingkuh dengan istri dari salah seorang pelaku.

Baca Juga:  Mengenal Rumah Kreatif BUKADIR, Solusi Kebutuhan Bisnis di Era Digital

“Terkait motif dari adanya kasus ini, diduga soal perselingkuhan antara istri salah seorang pelaku inisial SM (18) dengan korban. Sehingga karena tidak terima juga mungkin sakit hati, suami dari SM itu bersama dengan yang lain menganiaya korban,” kata Heru saat dikonfirmasi di Mapolsek Kencong, Rabu (19/7/2023).

Namun demikian, Heru masih enggan mengungkapkan identitas suami dari SM. Dengan alasan masih melakukan pendalaman penyelidikan.

“Namun demikian, masih kami dalami untuk benar-benar memastikan motifnya,” ujarnya.

Polisi masih memburu para pelaku lainnya, karena terkait kasus ini dilakukan oleh 13 orang.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Komplek Perumahan Mewah Jember Dibobol Pencuri

“Jadi saat pertemuan di jalanan desa itu, korban yang sebelumnya ditelpon dan datang sendiri ke TKP. Tiba-tiba langsung dikeroyok, atas instruksi salah satu pelaku itu,” ulasnya.

“Tapi untuk pulbaket, nanti akan dimintai keterangan dari pelaku lain yang masih DPO,” sambungnya.

Terkait kasus ini, lebih lanjut kata Heru, saat ini sudah ditangani dan diserahkan ke Satreskrim Polres Jember.

“Untuk 6 orang pelaku yang kami amankan sudah kami kirim ke Polres Jember untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Lebih jauh Heru menambahkan, terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan itu. Polisi juga nantinya akan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Baca Juga:  Tampilkan Drama Kolosal Kerajaan Sadeng, Bupati Jember: Ada Kerajaan Sadeng, Itu Adalah Satu Kejayaan

“Karena dari 6 pelaku yang kami amankan, ada tiga yang merupakan ABH (Anak Berurusan dengan Hukum). Jadi nantinya mungkin ada pendampingan,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment