SUMENEP, (WARTA ZONE) – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) meraih penghargaan nasional Sharia Award 2026 dari Infobank atas pencapaian kinerja keuangan sepanjang tahun buku 2025. Penghargaan tersebut memperkuat posisi bank syariah milik daerah itu dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Madura.
BPRS Bhakti Sumekar menerima penghargaan dalam kategori Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menerima penghargaan tersebut pada ajang Indonesia Collaborative Forum & Infobank Sharia Financial Institution Appreciation 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, serta perolehan laba.
Hairil Fajar menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh jajaran perusahaan sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja, memperkuat layanan perbankan syariah, dan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM,” kata Fajar, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, capaian tersebut juga tidak terlepas dari kepercayaan nasabah dan dukungan masyarakat. BPRS Bhakti Sumekar pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap perkembangan perusahaan.
Ke depan, BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen memperbaiki pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan sebagai mitra pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kami berharap bisa semakin memperkuat peran sebagai mitra keuangan syariah bagi masyarakat Madura, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,” tandasnya.
Sharia Award merupakan penghargaan Infobank bagi lembaga keuangan syariah berdasarkan pencapaian kinerja. Bagi BPRS Bhakti Sumekar, pengakuan tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk menjaga kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. ***














