JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebanyak 6 orang perwakilan pedagang Pasar Tanjung, Kecamatan Kaliwates, Jember, mendatangi Pendapa Wahyawibawagraha. Senin 31 Januari 2022.
Kedatangan mereka, yang juga tergabung dalam LSM Gerakan Pedagang Pasar Tradisional (Gerpast), meminta bantuan Pemkab Jember, untuk menertibkan PKL di sekitaran pasar.
Pasalnya keberadaan PKL disinyalir tidak tertib aturan. Padahal saat pemerintahan Bupati Djalal dulu. Sesuai aturan yang disepakati pada 2014 lalu, PKL dapat membuka lapak mulai pukul 4 sore.
Perwakilan Gerpast, Samsul mengatakan, pihaknya meminta bantuan Pemkab Jember untuk menertibkan PKL di Pasar Tanjung sekitaran Jalan dr. Wahidin dan Untung Suropati.
“Kami mengharapkan kepada pihak terkait, agar menertibkan PKL di sekitar kawasan jalan dr. Wahidin dan Untung Suropati. Ini kami lihat perkembangannya semakin semrawut dan tidak tertata dengan baik,” ucap salah seorang pedagang Pasar Tanjung Samsul saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, dulu tahun 2014 sesuai dengan kesepakatan bersama, PKL mulai membuka lapaknya sejak pukul 4 sore.
“Saat itu awal pukul 10 malam, kemudian mundur pukul 8 malam, mundur lagi pukul 11 malam. Terakhir disepakati jam 4 sore,” ujar pria yang juga Ketua LSM Gerpast itu.
“Ketika terakhir jam 4 sore itu, kami tidak mau dimundurkan lagi. Tapi dalam perkembangan yang terjadi sekarang ini. Jam 12 siang itu, mereka sudah menata barang dagangnya,” kata Samsul.
“Saat mereka (PKL) sudah menata barang jualanya, para pengendara sepeda motor yang parkir di sekitaran jalan merasa terintimidasi, bahkan sampai diusir,” sambungnya.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, para pedagang yang membuka lapak di dalam Pasar Tanjung, merasa dirugikan dengan adanya PKL yang buka lebih awal itu.
“Jadi kami tidak hanya terganggu, tapi kami juga dirugikan,” katanya.
Samsul menambahkan, pihaknya berharap kepada Pemkab Jember untuk bisa lebih bersikap tegas.
“Agar menegakkan aturan dan hukum yang berlaku. Sehingga bisa dimulai seperti dulu lagi jam 4 sore. Sudah mulai menata barang,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, dengan adanya audiensi penertiban PKL itu, Pemkab Jember akan melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait.
“Hari ini Pemkab Jember sudah menerima audiensi dari perwakilan Gerpast yang bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha. Turut juga di hadiri Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Disperindag, termasuk juga Polres Jember,” ucap Bambang.
Pihaknya menerima beberapa keluhan yang disampaikan para pedagang di Pasar Tanjung. Khususnya yang dengan tertib punya lapak di dalam pasar.
“Intinya kami dari Disperindag, bersama beberapa OPD terkait sudah melakukan jemput bola. Nanti akan kita bahas bersama, mencari solusi, dan jangan sampai mengganggu jalan. Karena kondisi saat ini, tidak lagi tertib. Untuk soal lalu lintas kita akan koordinasi dengan Satlantas Polres Jember,” pungkasnya. (*)
Comment