Gerebek Rumah Warga, Disnaker Jember Ungkap Tempat Penyalur TKI Ilegal

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Disnaker Jember saat melakukan penggerebekan rumah di wilayah Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jember melakukan penggerebekan sebuah rumah di wilayah Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember.

Rumah yang diketahui pemiliknya bernama Aryo Sukamto itu, diduga menjadi tempat atau kantor penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Dari penggerebekan yang dilakukan Disnaker Jember itu, diketahui ada dua orang perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akan diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal.

“Tadi malam kami mendatangi salah satu rumah warga di Kencong. Kami dapat laporan dari dinas terkait, diduga jadi tempat penyalur TKI ilegal. Ada dua orang perempuan bukan warga Jember, mereka dari NTT yang akan diberangkat ke Malaysia,” kata Sub Koordinator Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Rida Herawati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Cek Ketersediaan Stok Pupuk di Jember, Vice Presiden Lakukan Monitoring

Identitas dua perempuan calon tenaga kerja ilegal itu, kata perempuan yang akrab disapa Rida itu, bernama Maria Ebe Hayon (44) alamat Desa Konga Kecamatan Titehona, Kabupaten Flores Timur, dan Yosefina Pega Wutun (25) asal Desa Lerek, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata. Keduanya warga dari NTT.

Ditanya soal modus yang dilakukan untuk pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri itu? Rida masih enggan mengungkapkan.

“Karena masih proses penyelidikan. Tapi yang jelas prosedurnya tidak jelas, dan kuat dugaan penyalur tenaga kerja ilegal. Untuk dua perempuan ini, rencananya akan diberangkat ke Malaysia dua hari lagi. Apalagi disampaikan, jika paspornya juga sudah siap,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rida menyampaikan, dengan terungkapnya dugaan ada rumah yang menjadi tempat pengiriman tenaga kerja ilegal ini. Pemilik rumah saat ini diketahui menghilang.

Baca Juga:  Viral Video Jalanan Rusak, Warga Tanami Padi di Pinggil Jalan

“Kami masih melacak keberadaanya. Tapi terkait dua perempuan ini, kami akan koordinasi dengan Disnaker NTT. Sementara dua perempuan ini kami amankan ke kantor Disnaker Jember, untuk nantinya dipulangkan ke asal,” kata Rida.

“Soal ungkap rumah yang diduga menjadi tempat penyalur tenaga kerja ilegal. Kami juga koordinasi dengan Polres Jember dan jajaran terkait,” imbuhnya.

Terpisah, Kasun Wunguan Irvan saat dikonfirmasi soal aktivitas yang ada di rumah tersebut. Menyebut jika pemilik rumah dinilai tertutup, soal adanya kegiatan penyalur tenaga kerja, Irvan hanya mengetahui sekilas.

“Setahu saya pemilik rumah tertutup. Memang saya mendengar info semacam gosip, kalau rumah ini terkait urusan TKI,” kata Irvan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Santuni Pekerja Non ASN Disparbudpora yang Meninggal

Irvan juga membenarkan, sebelum ada penggerebekan juga pernah ada orang yang bertanya soal kegiatan di rumah tersebut.

“Waktu itu ada orang dari Tulungagung, Blitar, Ponorogo, juga daerah mana itu. Tanya-tanya ke warga saya. Urusan TKI gitu. Tapi saat akan kami tanyakan, pemilik rumah sudah tidak ada ini,” katanya.

Saat ditanya terkait kegiatan yang dilakukan di rumah tersebut. Apakah diketahui ada orang dari luar wilayah setempat? Pihaknya mengaku tidak mengetahui.

“Kami tidak tahu sama sekali. Bahkan saat ditanyai tadi (dua perempuan asal NTT) itu. Sudah sekitar 15 hari tinggal di sini. Saya sama sekali tidak diajak koordinasi,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment