Bupati Hendy Pasang Patok di Lahan Seluas 250 Hektare, Milik Pemkab Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat melakukan pemasangan patok bertuliskan 'Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember' di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat melakukan pemasangan patok bertuliskan 'Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember' di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan pemasangan patok nama yang bertuliskan ‘Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember’ di lahan seluas 250 Hektare.

Diketahui, lokasi tersebut berada di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Upaya pemasangan patok itu bertujuan untuk pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam acara pemasangan patok nama itu, disaksikan oleh Kepala BPN Jember, Danramil, dan juga Kapolsek setempat.

“Hari ini kami sedang memasang patok nama khusus di Gunung Sadeng, dimana kami sudah mempunyai sertifikat hak pakai. Dan saat ini Pemkab Jember sudah memiliki 3 sertifikat,” ucap Hendy, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:  Guncangan Gempa Terasa di Wilayah Selatan Jember, BPBD Kumpulkan Informasi Terdampak

Menurut penuturan Hendy, sebelumnya Pemkab Jember belum pernah memasang patok nama semacam itu. Maka dari itu, setelah adanya patok batasan pihaknya akan membuat kebijakan-kebijakan dengan sejumlah pekerja yang ada di kawasan milik Pemerintah Jember.

“Dimana saja tanah milik Pemkab Jember, nah kami beri patok semua. Setelah dilakukan pematokan, baru nanti kami ambil kebijakan dengan para pekerja disini,” kata Hendy.

Dengan adanya pematokan di tanah milik Pemerintah Jember akan dilakukan pemetakan siapa saja yang bisa melakukan operasional di tanah tersebut.

Namun sebelum itu, harus ada kontrak dengan pemerintah kabupaten. Terkait surat izin pihaknya akan segera mendiskusikannya dan akan terus melakukan penataan di tanah milik Pemerintah Jember.

Baca Juga:  Bupati Hendy Beri Atensi Khusus, Tekan Tingginya Kasus Stunting di Jember

“Baru kami negokan di situ. Semua boleh memakai fasilitas ini, siapa saja. Tidak usah bingung para pekerja terkait pengecekan suratnya. Entah itu sudah berlaku atau tidak berlaku, kita akan diskusikan nantinya. Ini untuk menata dulu semuanya. Jember masih dalam tahap penataan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua asosiasi penambang Gunung Sadeng Ihwan Qusaeri mengatakan, pihaknya meminta kebijakan Bupati Jember agar kedepannya berkolaborasi dengan Pemkab Jember. Karena menurut dia, sejauh ini masyarakat masih perlu binaan agar pengusaha lokal bisa bersaing dengan investor.

Baca Juga:  Bantu Tingkatkan Akses Layanan Persalinan, RSU Kaliwates Jember Luncurkan Program Baru

“Karena mulai indonesia merdeka, kami sudah ada disini. Maunya kami tetap harus dibina terus. Ketika ada investor asing, jangan sampai pengusaha pribumi habis disini,” ujarnya.

Sejuah ini, kata Qusaeri, terdapat 23 perusahaan di Gunung Sadeng itu. Namun kini hanya tinggal 9 perusahaan yang bertahan karena terkendala perizinan yang belum dikeluarkan oleh pusat.

“Tapi saat ini sisa 9 perusahaan bertahan. Karena perizinan masih ditarik ke Pusat, sehingga terkait perizinan sampai saat ini masih belum keluar,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment