RSUD Sumenep Perkuat Akuntabilitas Layanan, Pasien Bisa Ajukan Kompensasi Jika SOP Tak Terpenuhi

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Aktifitas pelayanan di lantai II gedung Poli Terpadu RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep. (Ist/wartazone.com)

FOTO: Aktifitas pelayanan di lantai II gedung Poli Terpadu RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep. (Ist/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan terus dilakukan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dengan menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen akuntabilitas sekaligus perlindungan hak pasien dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak. Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk melakukan koreksi ketika terjadi ketidaksesuaian pelayanan.

“Setiap layanan yang tidak sesuai standar harus dievaluasi. Rumah sakit berkewajiban memberikan bentuk pertanggungjawaban kepada pasien,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dalam skema yang diterapkan, pasien yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh kompensasi sesuai jenis pelanggaran layanan. Bentuknya beragam, mulai dari permintaan maaf secara resmi, penjelasan terbuka, hingga prioritas dalam layanan lanjutan maupun penanganan tambahan sesuai kondisi medis pasien.

Lebih dari sekadar respons terhadap keluhan, kebijakan ini juga diarahkan sebagai mekanisme evaluasi internal. Manajemen rumah sakit menilai langkah tersebut penting untuk mendorong disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan agar lebih patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan aman, bermutu, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” kata dr. Erliyati.

Selain itu, RSUD Sumenep menekankan pentingnya budaya kerja yang terbuka terhadap kritik. Setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan.

Kebijakan kompensasi ini juga menjadi sinyal bahwa setiap bentuk penyimpangan layanan memiliki konsekuensi yang jelas. Dengan demikian, seluruh jajaran diharapkan semakin berfokus pada keselamatan pasien serta peningkatan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah, sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan yang lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan pasien. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment