SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai bulan ini.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, tiga raperda yang akan dibahas antara lain; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Maret ini ada dua agenda. Pertama, pembahasan LKPJ bupati, dan kedua pembahasan tiga raperda,” kata Faisal Muhlis, Jumat (3 Maret 2023).
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pembahasan tiga raperda itu akan dimulai dari rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Kabupaten Sumenep, Senin 13 Maret 2023.
Di hari yang sama, dewan langsung akan menggelar rapat penyusunan pada dangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda.
“Keesokan harinya, dewan kembali gelar paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap tiga raperda akan digelar pada 14 Maret 2023,” ujar Faisal.
Jadwal berikutnya, paripurna tentang penyampaian jawaban Bupati terhadap PU fraksi-fraksi, kamis 16 Maret 2023. Di hari itu juga akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan tiga Raperda.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus DPRD Sumenep, pansus yang telah terbentuk akan melaksanakan pembahasan tiga Raperda sejak 29 Maret sampai 14 April 2023.
“Semoga tidak ada kendala sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sumenep itu berharap, pansus bisa melaksanakan pembahasan dengan maksimal, sebab masih ada Raperda lain yang butuh segera dibahas. “Di antaranya Raperda Reforma Agraria, Raperda Pertembakauan, Raperda Perumda Sumekar,” tandasnya. (*)
Comment