Kasus Pembunuhan Warga Mayang Jember Berlanjut, Polisi Periksa 7 Saksi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
MELINTANG: Garis Polisi tampak dipasang di lokasi pembunuhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang (Foto: Nur Imatus Safitri)

MELINTANG: Garis Polisi tampak dipasang di lokasi pembunuhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang (Foto: Nur Imatus Safitri)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus pembacokan hingga meregang nyawa yang terjadi di Dusun Dam Saola, Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Jember terus berlanjut.

Terbaru, Korps Bhayangkara Jember mulai memeriksa 7 orang saksi atas insiden berdarah akibat batuk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dari penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui terduga pelaku bernama Hasan (70) warga setempat, sekaligus tetangga dari korban Misran (50) yang rumahnya berjarak kurang lebih 100 meter.

Diketahui, pelaku tersebut pernah terlibat kasus yang sama yakni pembunuhan sekitar tahun 1981. “Terduga pelaku ini juga diketahui seorang residivis, dengan kasus yang sama yakni pembunuhan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga:  Momen Hardiknas 2022, Bupati Jember Serahkan 30 Unit Motor kepada Pengawas PAUD

“Namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang terjadi kemarin itu,” imbuh dia.

Komang menjelaskan, ada 7 orang saksi yang sudah diperiksa dan juga termasuk terduga pelaku itu sendiri. “Untuk proses penyelidikan, dilakukan berdasarkan beberapa alat bukti, proses olah TKP dan visum terhadap korban,” bebernya.

Sementara untuk kondisi kejiwaan pelaku, lanjut dia, masih akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam. “Tapi hal itu masih nanti kami lakukan, meninjau dari hasil penyelidikan saksi, dan proses penyelidikan lainnya, serta pemeriksaan kejiwaan,” sebutnya.

Baca Juga:  Warga Perumahan di Jember Resah, Diduga Ada Penguntit dan Pelaku Eksibisionis Ganggu Ibu-Ibu

Kata Komang, kondisi psikis istri korban (Tacik) memang mengalami syok berat. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan jatuh dan pingsan.

Senada dengan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember, Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution saat dikonfirmasi juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Untuk penanganan kasus dan proses penyelidikan masih kami lakukan di Polsek Mayang. Karena perlu penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujarnya.

“Karena (istri korban) masih trauma, karena saat dicelurit istri korban yang melihat langsung kejadiannya. Bahkan saat kami tanyai sempat pingsan juga,” bebernya.

Baca Juga:  Informasi JSG Full saat Pembukaan Porprov, Kadiskominfo Jember: Kami Tegaskan, Itu Tidak Benar

Untuk itu, pihaknya masih akan terus mendalami kasus berdarah tersebut hingga menemui benang merah. “Kami masih proses penyelidikan dan masih dalam proses gelar perkara,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment