Balita Radang Ginjal di Jember Jalani Perawatan, Dinsos Dampingi Klaim Biaya Rumah Sakit

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Balita berusia 3 tahun Carissa Putri Dwinurianty, yang didiagnosa mengidap penyakit Radang Ginjal menjalani perawatan lanjutan.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Balita umur 3 tahun bernama Carissa Putri Dwinurianty, didiagnosa mengidap penyakit Radang Ginjal. Perawatan sudah dijalani balita pasutri Rian Septian (35) dan Nurina Romalia (31) itu, sejak bulan Februari 2023 lalu.

Terkait perawatan terhadap Carissa, karena ada beberapa perawatan laborat dan obat yang sebelumnya tidak tertanggung BPJS Kesehatan, kini dalam proses pengembalian biaya.

Sebelumnya diketahui, karena terbentur biaya perawatan. Rian Septian, bapak kandung Carissa, sampai harus menggadaikan motornya dan bekerja sebagai ojol (ojek online) dengan bersepeda.

Namun menurut Kepala Dinsos Jember Akhmad Helmi Luqman, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, biaya perawatan sebenarnya dapat diklaim seluruhnya oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Percepat Antrian, Mulai 9 Desember 2024 RSUD Moh Anwar Sumenep Minta Peserta BPJS Daftar Aplikasi Mobile JKN

“Dari informasi yang kami terima, untuk balita pengidap Radang Ginjal itu sudah dapat kami bantu tangani. Meskipun tampak sehat dan gemuk. Namun gemuk itu bukan hal yang wajar, karena ada sakit,” kata Helmi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (4/6/2023).

Terkait penanganan yang dilakukan, lanjut Helmi, merupakan lanjutan perawatan untuk balita Carissa, yakni dengan menjalani perawatan intensif di RSI Jemursari Surabaya.

Pihaknya juga membantu proses klaim biaya perawatan yang sempat dinyatakan tidak diklaim oleh BPJS Kesehatan.

“Padahal untuk perawatan itu dapat diklaim di BPJS Kesehatan. Memang kami dapati ada tunggakan biaya. Tapi masih bisa dibantu dengan melakukan mutasi dari BPJS Mandiri di ke PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) atau PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional),” ujarnya.

Baca Juga:  Jumlah KPM Turun Dua Persen, Indikator Peningkatan Ekonomi di Jember

“Sehingga kami (Dinsos Jember) mendampingi orangtua klien (Carissa), untuk melakukan komplain. Karena selama ini klien kontrol dikenai penarikan biaya pemeriksaan laborat dan administrasi. Klien selama sudah 7 kali kontrol. Untuk soal biaya itu, nanti akan dilakukan pengembalian dari pihak RS Jemursari,” lanjutnya.

Terkait penyakit yang diderita oleh Carissa, lebih lanjut Helmi menjelaskan, balita malang itu terdiagnosa penyakit Gagal Ginjal Kronis dan Usus Buntu.

“Tapi untuk penyakit usus buntu klien sudah dinyatakan sembuh total oleh tim dokter, kemudian untuk Gagal Ginjalnya masih tahap penanganan lanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah di Jember Hancur Tersambar Petir, Korban Trauma Berat Dibawa ke Puskesmas

Hasil dari Pemeriksaan Klien di Poli Anak, dokter juga menyampaikan bahwasanya Carissa membutuhkan waktu kurang lebih 7 bulan lagi untuk Kontrol berkala. Selanjutnya, akan dirujuk ke RSD dr. Soetomo Surabaya dan terjadwal kontrol pada Rabu, 12 Juli 2023.

“Terkait proses perawatan pasti kami dampingi ke depannya,” tegas Helmi. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment