KOTAWARINGIN TIMUR, (WARTA ZONE) – Bertempat di Hotel Aquarius, KPU Kotim resmi melantik petugas adhock PPK tingkat kecamatan. Rabu (4 Januari 2023).
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Halikin dan Wakil Bupati Irawati. Hadir pada kesempatan tersebut beberapa tamu undangan Forkompinda, Bawaslu kabupaten serta pihak dari kecamatan.
Pelantikan tersebut merupakan persiapan KPU dalam menghadapi pemilu dan Pemilukada 2024 mendatang, dan memastikan para petugas PPK memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan kepemiluan melalui beberapa tahap seleksi.
Siti Fathonah selaku Ketua KPU Kotim menuturkan, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon petugas PPK hingga akhirnya terpilih 85 orang petugas yang saat ini resmi dilantik.
Adapun beberapa tahapan tersebut di antaranya dimulai dari seleksi adminitrasi, seleksi tertulis menggunakan CAT, dan seleksi wawancara yang dipusatkan di kota sampit dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk merekomendasikan tempat sebagai tujuan bisa membantu KPU dalam test CAT PPK di SMPN 1, SMPN2, SMPN 3, SMPN 4. Kotim.
Dalam kegiatan Pelantikan ini, Ketua KPU Siti Fathonah memberikan apresiasi yang luar biasa dan berterima kasih kepada anggota PPK terpilih, walau belum dilantik anggota PPK sudah membantu KPU kabupaten Kotim dalam proses rekruitmen PPS dg menginformasikan ke desa dan kelurahan mengenai rekruitmen PPS.
“Sehingga sampai dengan saat ini sudah terpenuhi minimal pendaftar PPS,” jelasnya.
Untuk mensukseskan pemilu dan Pemilukada 2024, tingkatan penyelenggara di tubuh KPU wajib terbentuk dari tingkatan tertinggi nasional hingga tingkat KPPS.
Setelah kegiatan pelantikan PPK langsung dilaksanakan orientasi tugas atau bimtek kepada PPK.
Sehingga PPK nantinya, lanjut dia, siap dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di setiap tahapan serta tugas membatu KPU Kabupaten Kotim dalam seleksi tertulis petugas PPS.
“Kami sudah meminta kepada PPK untuk berkoordinasi dangan camat setempat sehubungan dalam pembentukan sekretariat, yang nantinya membantu PPK dalam menjalankan tugas di setiap tahapan. Dan juga agar difasilitasi ruangan sekretariat khusus untuk PPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tandas Siti Fathonah. (*)
Comment