SUMENEP, (WARTA ZONE) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021) pagi.
Kedatangan para aktivis marhaenisme patriotisme ini untuk menuntut wakil rakyat agar membatalkan rencana perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2013-2033.
“Kami juga ingin DPRD Sumenep membatalkan rencana penambangan fosfat,” tegas salah satu massa aksi, Khozaimatuz Zaqiyah.
Ia menilai, jika penambangan fosfat benar-benar dilakukan oleh pemerintah maka dalam kurun waktu dua puluh tahun ke depan anak cucu warga Sumenep akan terasingkan. Sebab, fosfat tidak mungkin bisa didaur ulang.
“Seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah lain. Kalau sudah selesai ditambang, tanah dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir menyatakan, pihaknya sangat menyambut baik masukan dan kritik yang disampaikan oleh mahasiswa.
Namun demikian, Hamid meminta kaum aktivis agar membuat surat resmi kepada masing-masing komisi soal permintaan penolakan rencana penambangan fosfat tersebut.
“Saya berharap pimpinan-pimpinan fraksi disurati untuk itu. Agar seluruh aspirasi kalian bisa dipahami,” ucapnya.
Meski aksi ini hanya diikuti puluhan mahasiswa, sejumlah personel kemanan dari polisi dan Satpol-PP Sumenep juga tampak siaga di beberapa titik lokasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas di tengah pandemi COVID-19. (*)
Comment