JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan pencabulan kepada santriwati di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel 2 Jember resmi dilaporkan ke Polres Jember, oleh istri sang pengasuh, Himmatul Aliyah.
Istri kiai Muhammad Fahim Mawardi tersebut juga menuding bahwa suaminya selingkuh dengan salah seorang ustazah yang mengajar di Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Namun demikian, terkait tudingan dan tindakan yang dilakukan istrinya itu, kiai Fahim menegaskan akan melaporkan balik istrinya ke polisi.
Pasalnya kata kiai Fahim, tudingan yang ditujukan padanya adalah fitnah.
“Kita sudah ada list semuanya, orang-orang yang ada dibalik (tudingan fitnah) itu sudah saya screenshot. Ini akan kita selesaikan, dan akan dibuat secara transparan. Sehingga publik yang akan menilai. Ini fitnah atau tidak,” kata kiai Fahim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Ponpes Al Djaliel 2, Jumat (6/1/2023) sore.
“Nanti akan lapor balik, dan sedang proses dari kemarin. Kita sudah empat kali ke Polres Jember bersama dengan pengacara saya,” sambungnya.
Terkait tindakan yang dilakukan istrinya, kiai Fahim malah mengungkapkan hal lain. Ia menegaskan jika istrinya telah ditalak.
“Yang laporan itu kemarin mantan istri. Karena saya kan sudah menalak dia. Artinya bukan istri saya lagi,” ungkapnya.
Terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang ustazah dan pencabulan terhadap santrinya, Kiai Fahim menegaskan bahwa ustazah yang dimaksud adalah sedang curhat tentang ketidakkerasannya di pondok pesantren.
“Soal ustazah itu, lagi punya masalah, dan gak betah (di pondok) sehingga minta pulang. Di situ dia melakukan curhat karena tidak kerasan. Tapi akhirnya tidak jadi pulang dan (tetap) betah di pondok,” ujar Fahim.
Diakuinya, ustazah ada 4 orang, dan itu semuanya guru tugas. Jadi masih menjadi tanggungjawabnya.
“Karena sudah semuanya diteror, dan diminta, juga ditekan supaya semuanya jadi saksi,” imbuhnya.
Terpisah, terkait konsultasi ke Mapolres Jember yang dilakukan oleh istri sang kiai. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, jika kasus dugaan pencabulan kiai asal Jember Muhammad Fahim Mawardi resmi dilaporkan ke Polres Jember.
“Setelah konsultasi kemarin, kita sudah buatkan laporan polisi. Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku,” kata Dika saat dikonfirmasi di lokasi Ponpes Al Djaliel 2.
Dengan resmi menjadi laporan polisi, dari Unit PPA Satreskrim dan Tim Inavis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di Ponpes Al Djaliel 2.
“Sekarang kita masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Nanti mana yang akan kita amankan, nantinya akan diamankan. Sekarang prosesnya masih berlangsung. Sementara ini, (terduga pelaku) masih kooperatif,” tandasnya. (*)
Comment