Pemeriksaan Kiai Terduga Cabul di Jember Ditunda, Kuasa Hukum: Beliau Kesehatan Kurang Fit

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Dituding Istri Cabuli Santri, Kiai Jember_ Kalau Punya Bukti, Berani Jalan Jongkok Telanjang Bulat dari Jember ke Jakarta

Foto: Kiai Fahim saat berada di dalam ruangan kamar khusus yang diduga tempat untuk berbuat mesum.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan penyelidikan, soal dugaan pencabukan yang terjadi di Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Terkait proses pemeriksaan sebagai saksi terhadap Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, Muhammad Fahim Mawardi. Menurut Kuasa Hukum Andy C Putra dilakukan sejak Jumat malam (6/1/2023) kemarin.

Namun untuk proses lanjutan pemeriksaan, kata Andy, ditunda karena Kiai Fahim panggilan akrabnya, sedang sakit dan butuh istirahat.

“Dimana kemudian dari proses pemeriksaan itu, dilakukan pemanggilan lagi pukul 10 pagi tadi. Tapi karena kondisi kesehatan kurang fit, akhirnya drop sakit. Sehingga langkah kami sebagai PH (Penasehat Hukum) pak Kiai yang ditunjuk sejak pagi tadi juga. Kami mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai saksi tadi jam 10 itu. Nantinya proses pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa depan (10/1/2023), sesuai dengan surat izinnya dari dokter sampai hari Senin,” kata Andy saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (7/1/2023) sore.

Baca Juga:  Mayat Seorang Nenek Ditemukan Mengapung di Bantaran Sungai Bedadung Jember

Terkait proses pemeriksaan, lanjut Andy, Kiai Fahim dinilai kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang dijalani.

Namun demikian, katanya, terkait proses pemeriksaan terhadap belasan santriwati. Andy mengingatkan soal proses hukum yang berkaitan dengan lembaga pendidikan.

“Kemudian tadi, dari informasi yang kami terima dari Unit PPA Polres Jember. Untuk membawa para santriwati untuk divisum di RSD dr. Soebandi. Dari proses itu, kami juga mengingatkan, bahwa terkait proses pemeriksaan itu. Tolong diingat bahwa ini adalah lembaga pendidikan. Dimana tidak bisa, serta merta santriwati dibawa seperti itu saja. Karena sebagai kuasa hukum pengasuh ponpes, tanggung jawab ada di kami. Jadi tidak dibawa serta merta, kami keberatan. Kecuali jika sudah ada izin dari orang tuanya, nah itu silahkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Hendy Ajak Muhammadiyah dan Aisyiyah Bersama-Sama Bangun Jember

Artinya saat ada komplain, pihaknya pun bisa meminimalisir opini atau respon negatif dari orang tua dari pemeriksaan terhadap santriwati yang divisum di Rumah Sakit.

Terkait soal mengingatkan yang dimaksud untuk proses pemeriksaan sebagai saksi, kepada belasan santriwati. Kata Andy, pihak Ponpes Al Djaliel 2 menerima keluhan dari para orang tua wali santri.

“Terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi. Kami menerima keberatan dari orang tua wali santri. Karena (menjadi pertanyaaan) perkaranya apa, kok harus dibawa ke rumah sakit dan harus ada polisi? Jadi ke depan kami imbau ada pendekatan ke orang tua santri untuk lebih bagus,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lumajang, Jember Wilayah Barat dan Selatan Jadi Bidikan

Lebih lanjut Andy mengatakan, hingga saat ini, komunikasi antara Kiai Fahim dengan orang tua wali santri dinilai baik.

“Kiai Fahim masih berkomunikasi baik dengan santri dan orang tuanya. Termasuk saat pemeriksaan visum di rumah sakit, dikala masih ada 4-5 orang santri yang masih divisum dan belum selesai sejak semalam. Mau pulang kapan dan perkembangannya sampai mana, kami belum tahu,” katanya.

“Sementara santri-santri itu, mengeluhnya ke kami. Komunikasinya ke kami. Jadi kalau logikanya, jika yang mencabuli kami (tudingan kepada Kiai Fahim). Kenapa masih komunikasi atau sambat lewat (aplikasi) WhatsApp ke kami. Itu yang terjadi,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment