Dewan Gelar Rapat Internal, Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Banyuwangi tahun 2021

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Dewan Gelar Rapat Internal, Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Banyuwangi tahun 2021

Foto: Wakil Ketua DPRD Banyuwangi H. Muhammad Ali Mahrus.

BANYUWANGI, (WARTA ZONE) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat internal dalam menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun 2021 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi. Kamis (07/04/2022).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus, yang memimpin rapat tersebut menyatakan setelah menerima dokumen maka pihaknya melakukan pengkajian dan pembahasan sebagai bagian dari tugas dewan untuk mengevaluasi kinerja Bupati pada tahun 2021.

Menurut Ali Mahrus, ada beberapa kajian dari peserta rapat terkait program yang tercapai dan apa yang tidak tercapai pada tahun 2021. Pertama terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, indek kepuasan masyarakat dan indek pembangunan manusia (IPM).

Baca Juga:  Bersama TAPD, Banmus Kembali Agendakan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023

“Dari beberapa indikator empat hal tersebut yang belum tercapai. Kami akan fokus pada faktor penyebab tidak tercapainya 4 indikator pembangunan yang akan ditindak lanjuti dengan rapat antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuwangi besok,” jelas H. Ali Mahrus.

Selajutnya dia berharap terkait evaluasi kinerja yang akandituangkan dalam rekomendasi LKPJ Tahun 2021tentunya akan menjadi catatan untuk tahun berikutnya agar tidak terulang pada tahun 2022.

“Bagaimana dalam prinsip yang menjadi pegangan kami yaitu mempertahankan program-program lama yang baik  dan mengambil sesuatu yang baru untuk menjadi lebih baik yang muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Politisi PKB tersebut.

Baca Juga:  Gapiber Hearing Bersama DPRD Banyuwangi, Minta Syarat Penyeberangan Bali-Lombok Dipermudah

Lebih lanjut dia menambahkan indikator kinerja dan keberhasilan sebuah daerah diukur dengan tiga hal, yaitu; kesejahteraan rakyat, pelayanan umum dan daya saing.

”Ini yang menjadi tolak ukur kami untuk menganalisa kinerja bupati terkait dengan pencapaian program yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi sampai tahun 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A 5 (lima) tahun berturut-turut.

Baca Juga:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi. Senin (21/03/2022).

“Kami menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, segenap masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi di masa mendatang,” ujar Bupati Ipuk. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment