Polisi di Jember Siap Terima Penitipan Kendaraan Hingga Rumah Saat Mudik

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Tim Kalong Satreskrim Polres Jember siap menerima penitipan kendaraan bermotor sampai siap menjaga rumah saat libur lebaran 1444 Hijriah.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebagai langkah antisipasi meminimalisir terjadi kejahatan curanmor atau pencurian saat libur lebaran 1444 Hijriah, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember mengeluarkan pengumuman siap menerima penitipan kendaraan bermotor sampai siap menjaga rumah.

Informasi soal menerima penitipan itu, disampaikan dalam sebuah poster bertuliskan “Titip Kalong Silahkan untuk menitipkan kendaraan roda 4 atau roda 2 kalian. Silahkan menitipkan kunci rumah. Dan silahkan melapor, untuk rumah yang akan ditinggal mudik bersama keluarga. Agar Mudik Lebaran Senantiasa Tenang, Nyaman, dan Aman”.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama membenarkan poster imbauan dipasang korps Bhayangkara.

Baca Juga:  Gelar Scooter Festival, Bupati Hendy: Yok Skuter Mania Kumpul di Jember

Menurutnya, adanya kesediaan polisi menerima titipan kendaraan bermotor sampai rumah, bertujuan menjaga situasi aman dan ketertiban masyarakat, agar dapat menjalani Puasa Ramadan dan lebaran dengan aman.

“Jadi benar, kami menyampaikan informasi soal penerimaan titipan kendaraan bermotor roda dua dan empat, bahkan sampai menerima penitipan rumah. Dengan cara memberikan informasi lewat DM (pesan pribadi) di medsos kamu, atau bisa datang untuk melapor ke Polres Jember,” kata pria yang akrab disaapa Dika ini, Jumat (7/3/2023).

Untuk yang nantinya datang ke Mapolres Jember, lanjut Dika, warga yang berminat untuk menitipkan kendaraan bermotor roda 2 atau 4 dan rumah, langsung membuat laporan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Jadi Atensi

“Menghadap ke Kanit Pidum Polres Jember, karena beliau adalah Ketua Panitianya. Nanti silahkan menyerahkan kunci kendaraan bermotor dan rumah ke kami,” ucapnya.

Kemudian untuk teknis saat warga menitipkan kendaraan bermotor roda dua atau empat, dan juga penitipan rumah.

“Kami arahkan untuk kendaraan bermotor menuju ke lahan parkir di sekitar Mako Satlantas Polres Jember yang sudah disediakan. Untuk jumlah kendaraan bermotor yang mampu kami terima (untuk dititipkan) nanti akan dibahas teknis nya kemudian,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pacitan ini.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Jember: Ini Akibat Penyempitan Bantaran Sungai

Kemudian untuk penitipan rumah dengan menyerahkan kunci rumah ke petugas. Teknisnya nanti anggota dijadwal piket menjaga rumah.

“Namun untuk keamanan, akan kami data dan inventarisir barang-barang apa saja yang ada di rumah itu. Agar tidak ada komplain,” sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut adanya informasi soal penitipan kendaraan bermotor dan rumah itu. Kata Dika, dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Jember.

“Semua ini bertujuan bahwa selama mudik tahun 2023 ini tidak ada kejadian curanmor maupun perampokan dan pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan mudik,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment