Dua Kecamatan Daratan di Sumenep Zona Merah COVID-19

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
MERAH: Dua kecamatan di Sumenep alami peningkatan kasus (Foto:IG@kominfosumenep)

MERAH: Dua kecamatan di Sumenep alami peningkatan kasus. (Foto:IG@kominfosumenep)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk zona merah dalam peta sebaran COVID-19 per tanggal 7 Januari 2021. Yakni, Dungkek dan Ganding.

Di Kecamatan Dungkek tercatat, sebanyak 22 warga yang dinyatakan positif terkonfirmasi, 1 orang suspek, 4 orang selesai menjalani isolasi dan 2 orang meninggal dunia. Sementara di Kecamatan Ganding, 17 orang juga dinyatakan positif terkonfirmasi, 13 lainnya selesai menjalani isolasi, dan 1 warga dinyatakan meninggal dunia.

Humas Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan bahwa kondisi yang demikian menunjukkan angka peningkatan kasus terkonfirmasi dan kasus kematian di dua kecamatan tersebut sangat tinggi.

“Artinya di dua kecamatan itu perlu untuk melakukan upaya menekan penyebaran lebih maksimal lagi,” ujarnya, saat dihubungi media ini, Jumat (8/1/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep ini menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah berupaya maksimal menangani penyebaran virus yang muncul pertama di Kota Wuhan, Cina hingga ke berbagai kecamatan.

“Operasi dan penegakan itu di kecamatan juga sudah dilakukan tiap hari. Dan itu semua dilakukan oleh seluruh stakeholder sampai pihak-pihak terkait di bawah,” akunya.

Ferdian menambahkan, apabila di beberapa daerah mengalami kenaikan dalam penyebaran COVID-19 maka dinsinyalir tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan masih minim.

“Itu masalah tinggi tidak tinggi (sebaran,red) berarti respon masyarakat perlu ditingkatkan juga, tidak hanya dari kita (pemerintah,red). Kan bukan hanya masalah pemerintah,” ucapnya. “Melainkan ini adalah masalah kita bersama,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. “3M itu sudah kuncinya, ndak ada upaya lagi,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment