Dinsos P3AKB Bondowoso Gelar Penilaian Percepatan Penurunan Stunting

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qadril Ramadhan

Caption: Kadinsos P3AKB Bondowoso saat menghadiri penilaian percepatan penurunan stunting. Selasa (08/08/2023).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Dalam rangka evaluasi terhadap penurunan stunting di Bondowoso, Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menggelar penilaian kinerja stunting di ruang Sabha bina praja 1. Selasa (08/08/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar dan Kepala Dinsos P3AKB Anisatul Hamidah.

Kepala Dinsos P3AKB melalui Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana dan Keluarga Kesehatan Pengendalian Penduduk (KBKS Dalduk) Untung Kuzairi menyampaikan, kegiatan tersebut berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UNEJ Kenalkan Website untuk Branding Desa Poncogati

Dimana Perpres nomor 72 tahun 2021 itu berisi tentang percepatan penurunan stunting yang harus dilakukan sejumlah langkah diantaranya audit stunting, rembuk stunting maupun penilaian percepatan stunting.

Untung menegaskan, dalam kegiatan itu yang menjadi standart penilaian diantaranya adalah tingkat koordinasi dan konfergensi untuk percepatan penurunan stunting.

“Yang menjadi penilaian diantaranya koordinasi dan konfergensi untuk percepatan penurunan stunting dan kinerjanya,” terangnya.

Pihaknya berharap Bondowoso akan semakin turun angka stuntingnya mengingat untuk saat ini angka stunting di Bondowoso masih pada angka 32 persen.

Baca Juga:  Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022, 12 Tim Sepakbola Santri Akan Bertanding di Level Kabupaten

“Nanti hasil penurunan stunting baru terlihat di akhir tahun berdasarkan kinerja yang sudah digariskan sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 itu, kami sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, semoga nanti hasilnya akan semakin turun,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment