Musrenbang RKPD, Pemkab Bondowoso Tetapkan Lima Indikator Kinerja Makro

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi
Foto: Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto⁩ saat menandatangani MoU Musrenbang 2025-2045.

Foto: Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto⁩ saat menandatangani MoU Musrenbang 2025-2045.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menetapkan lima indikator kinerja makro dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Target Indikator tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 68,78, Pertumbuhan Ekonomi meningkat menjadi 4,41 Persen, Tingkat Kemiskinan menurun menjadi 12,00 Persen, Tingkat Kemiskinan menurun menjadi 12,00 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun menjadi 4,01 Persen dan Indeks GINI menurun menjadi 0,355.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 yang digelar di Pendopo Ki Bagus Asra Bondowoso, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UNEJ Kenalkan Website untuk Branding Desa Poncogati

Menurutnya, rancangan tema RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025 yang telah diselaraskan dengan Rancangan Tema RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dan Tema RKP Tahun 2025.

“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pembangunan Ekonomi Secara Inklusif Untuk Kesejahteraan Masyarakat,” katanya.

Sementara, pencapaian target indikator kinerja makro tersebut dilaksanakan melalui prioritas pembangunan yaitu pembangunan Sumberdaya Manusia dengan fokus program peningkatan kualitas dan mutu pendidikan, perluasan layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting.

“Pendewasaan usia pernikahan, pemenuhan sarana dan prasarana ramah anak dan responsif gender, penurunan KDRT, peningkatan dan pengembangan kreasi dan kemajuan pemuda, Organisasi Kepemudaan dan Keolahragaan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemkab Bondowoso Gelar Gerakan Pangan Murah, Solusi Bantu Perekonomian Warga Jelang Idul Adha

Sementara itu, Pemkab Bondowoso juga berupaya untuk melakukan pengendalian laju pertumbuhan penduduk, pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pencapaian Kabupaten Layak Pemuda. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment