SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Diketahui, aksi ini adalah buntut dari rencana pemerintah soal revisi peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2013-2033. Di samping menolak penambangan fosfat, mahasiswa juga meminta pemerintah agar mencopot jabatan Yayak Nurwahyudi sebagai kepala Bappeda.
“Karena di sini kami melihat bahwa Bappeda dalam konteks ini tidak berpihak kepada rakyat. Buktinya apa, pada saat ada usulan tentang potensi fosfat di beberapa titik langsung direspon,” tegas Korlap Aksi, Abd Basith, Selasa (9/3/2021).
“Jika penambangan fosfat benar-benar dilakukan oleh pemerintah, maka jelas ini mengedepankan kepentingan oligarki sahabat-sahabat,” imbuhnya.
Meski dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP, para demonstran tetap bersuara keras secara bergantian hingga berjam-jam.
Basith mengaku, dirinya bersama sejumlah aktivis sudah pernah datang ke dinas yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Sumenep ini untuk menyampaikan aspirasi warga sipil soal dampak dan kajian pasal per pasal dalam Perda RTRW tersebut.
“Ketika kami meminta agar menghapus pasal 40 dengan narasi yang realistis, justru Bappeda membangun banyak alibi atau alasan. Nah, ini jelas Bappeda tidak berpihak kepada rakyat,” tudingnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nur Wahyudi menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengkajian soal rencana penambangan fosfat.
“Apa pun aspirasi ini masih akan menjadi kajian. Kita masih ada proses soal itu, jadi masih panjang sekali,” ucapnya.
Yayak menyebut, proses pengkajian akan selesai diperkirakan pada bulan Juni mendatang. Sementara soal penambahan titik dari 8 menjadi 17, kata dia, juga merupakan usulan dari beberapa pihak.
“Ini kan masukan. Kemampuan saya untuk mendeteksi tambang memang kan belum. Ini kan masih ke provinsi, ke pusat. Jadi, ini juga ada masukan dari provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Soal pertentangan pasal sebagaimana yang disebutkan oleh mahasiswa, kata Yayak, pihaknya masih akan melakukan kajian kembali. Namun jika pasal itu kemudian dinilai tidak berbenturan oleh kajian provinsi maka akan tetap dipertahankan.
“Ini diskusi-diskusi yang akan kita lakukan di provinsi atau pun di tingkat nasional,” jelasnya.
Sementara soal tuntutan pencopotan dirinya sebagai orang nomor satu di lingkungan Bappeda, Yayak mengaku tidak terlalu ambil pusing. “Senyum aja Saya,” tukasnya. (*)
Comment