Asyik Pesta Miras di Cafe Apoeng Kheta Sumenep, Muda-mudi Digaruk Polisi

0 Komentar
Foto: Polisi saat menggelar razia di caffe Aphoeng kheta Saronggi.

Foto: Polisi saat menggelar razia di cafe Aphoeng kheta Saronggi.

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Polsek Saronggi mengamankan enam pria saat asyik pesta minuman keras (miras) di Cafe And Resto Aphoeng Kheta, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tertangkapnya enam pria ini, berawal saat petugas melaksanakan Patroli antisipasi Curas, Curat, Curanmor ( 3C ) plus Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polsek Saronggi.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Saronggi, IPTU Wahyudi Kusdarmawan bersama Danramil Saronggi, Pelda Riskianto melakukan penggrebekan di Caffe And Resto Aphoeng Kheta. Polisi juga mengamankan enam orang remaja yang sedang asyik menenggak miras dan dari enam remaja itu, dua di antaranya adalah perempuan.

“AP warga asal Purwosari, DS warga asal Jombang, BK asal Sidoarjo, AS dan DP Kota Surabaya, AM asal Blitar. Sementara dua perempuan berinisial SH dan NA warga asal Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” kata Kapolsek Saronggi, IPTU Wahyudi Kusdarmawan.

Dari enam pria dan dua perempuan tesebut polisi mengamankan 5 botol miras merk bir bintang, 8 buah gelas yang digunakan untuk minum, 1buah wadah miras dan sisa air Miras sekitar 400 ml.

Ditempat terpisah polisi menemukan 1 buah bong beserta pipet diduga sisa sabu, 1 buah klip plastik diduga tempat sabu, 2 buah korek api gas yang sudah dimodif diduga digunakan sebagai kompor pipet.

“Mereka beserta Barang Bukti (BB) miras kami amankan untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan BB yang diduga digunakan untuk menghisap sabu kita aman untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (die/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment