Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Kritisi Dugaan Korupsi di Pemkab Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Kritisi Dugaan Korupsi di Pemkab Jember

Foto: Puluhan mahasiswa soroti soal dugaan korupsi PBJ di wilayah Pemkab Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebanyak kurang lebih 50 mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Jember.

Menggelar aksi Mimbar Bebas memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Alun-Alum Kota Jember, Jumat (9/12/2022).

Puluhan mahasiswa gabungan dari seluruh universitas negeri/swasta di Jember itu. Menyampaikan kritik sosial perihal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Menurut Korlap Aksi Muhammad Rizal, dalam peringatan hari anti korupsi sedunia, dirinya bersama komunitas Komite Anak Muda PBJ ingin menitipkan pesan soal bahaya praktek korupsi.

Dimana dari komunitas yang dilakoninya, terungkap fakta pada persoalan dugaan korupsi di wilayah pengadaan barang dan jasa.

Pasalnya, kata Rizal, terkait dugaan praktek korupsi di wilayah PBJ. Jarang diketahui secara luas oleh masyarakat. Bahkan saat ini, diduga sedang ada praktek korupsi soal PBJ di wilayah Pemkab Jember.

“Dari data yang kami himpun, 70 persen pengungkapan kasus korupsi, berawal dari pengadaan barang dan jasa. Dari kajian yang kami lakukan, sektor tersebut menjadi rentan terhadap tindak pidana korupsi. Karena sektor PBJ menjadi daya tarik yang sangat menggiurkan baik bagi para birokrat dan para rekanan yang bermain,” kata Rizal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Baca Juga:  Besok Jalur Gumitir Tutup Total Dua Jam, Pengendara Melintas Diminta Berhenti Sejenak

“Selain itu, lemahnya pengawasan dan keterbukaan informasi di sektor PBJ menjadi salah satu penyebab munculnya celah korupsi di sektor PBJ,” sambungnya.

Untuk wilayah Pemkab Jember, lanjutnya, diketahui saat ini menjadi sorotan. Dimana dari kajian yang dilakukan oleh pihaknya. Diketahui ada beberapa persoalan dugaan korupsi.

“Beberapa temuan, seperti kemarin pembangunan drainase di Jalan Tidar, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Merak itu dalam pengadaan satu paket. Tapi ternyata diketahui secara kasat mata, hanya dikerjakan di Jalan Tidar saja,” ungkapnya.

Kemudian temuan kedua, kata Rizal, mengenai pembangunan di Jalan Kemiri, Kecamatan Panti.

“Itu kami ketahui, bahwasannya dalam satu paket tapi ada dua perusahaan yang mengerjakan. Padahal kalau kita ketahui dari Aplikasi Monitoring Evaluasi (AMEL) LPSE pagu dalam SIRUP oleh pemerintah pusat. Pengerjaan jalan hanya sebesar Rp 150 juta. Tapi dengan ada judul kegiatan yang sama memunculkan dua kontrak dan dilakukan dengan penyedia yang berbeda. Maka nilainya pun menjadi dua kali lipat. Kurang lebih Rp 300 juta, bahkan lebih,” ulasnya.

Baca Juga:  AKD Jember Sikapi Isu Miring Kejadian Kades 'Ambruk' Saat Nyanyi Bareng Biduan

“Padahal kalau ngomong pengadaan (barang dan jasa). Untuk pengadaan langsung, itu harus di bawah Rp 200 juta. Tapi kalau melalui tender harus di atas Rp 300 juta,” sambungnya.

Sehingga hal ini, kata Rizal, terkait proyek pembangunan Jalan Kemiri, yang diketahui melalui pengadaan langsung.

Maka perlu disorot dan dilakukan audit sosial secara bersama-sama dengan masyarakat sipil.

Karena pengerjaan pengadaan langsung itu bisa dikerjakan satu paket, lanjut Rizal, tapi diduga malah dipecah menjadi dua paket.

“Tentunya sebagai bentuk pencegahan dan jangan sampai terjadi pemulusan mata rantai tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Gegara Cemburu, Pria Asal Situbondo Cekik Pacar Hingga Tewas

Dengan temuan dugaan korupsi di wilayah PBJ itu, lebih lanjut Rizal menyampaikan, pihaknya nanti akan melakukan audiensi bersama dinas terkait yang melakukan pekerjaan PBJ tersebut.

“Terutama di wilayah PBJ kabupaten, apakah ini (persolan dugaan korupsi) bisa dirubah atau diperbaiki. Sehingga kita bisa melakukan sinergitas,” tegasnya.

“Untuk Hari Anti Korupsi saat ini, kami berpesan masyarakat Jember harus mengambil wilayah partisipatif di ranah apapun. Termasuk soal kebijakan. Karena selama ini masyarakat hanya menjadi obyek dari kebijakan itu. Padahal itu adalah pandangan yang salah,” ujarnya.

“Masyarakat harus ikut serta, berpartisipatif di ranah apapun yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Sebelum, sesudah, sampai melakukan monitoring evaluasi. Masyarakat sipil, harus hadir di situ. Karena kunci pemerintah yang baik ada tiga. Diantaranya, adanya partisipatif, adanya keterbukaan informasi, dan yang ketiga pasti akuntabilitas,” imbuhnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment