JEMBER, (WARTA ZONE) – Setelah diberitakan warga resah dengan lalu lalang truk berukuran besar di Jalan M. Yamin Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Jumat pagi (10/3/2023) tadi, warga menemukan portal untuk menghalau truk yang akan melintas patah jadi dua.
Portal yang berada di wilayah selatan Jalan M. Yamin atau sekitar Kecamatan Ajung, Jember itu, diduga dirusak secara sengaja oleh orang tak dikenal. Dengan kejadian ini pun, keresahan semakin menjadi dan warga perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), dan wilayah perumahan lain disekitar Jalan M.Yamin masih mengumpulkan keterangan saat ini.
“Kejadiannya kami ketahui pagi tadi, diduga pengrusakan portal itu tadi malam atau dini hari tadi. Saya tidak tahu apakah ini efek setelah ramai diberitakan kemarin. Atau ada kesengajaan lain. Tapi yang jelas ini tadi sudah koordinasi dengan RT/RW setempat,” kata salah seorang warga Perumahan BTB Jember, Feri Sagria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Terkait kejadian itu, kata Feri, dinilai sebagai tindak pengrusakan fasilitas umum. “Karena kan yang memasang dari Dishub Jember setahu saya pastinya dengan berbagai pertimbangan. Diduga kemarin malam ada truk besar dengan tinggi muatan lebih dari 3,5 meter sesuai batas maksimal portal gak
bisa melintas di Jalan M.Yamin, masuk dari arah utara sekitar Ponpes Darushollah,” ujarnya.
“Pertanyaannya? Truk tersebut lewat mana keluarnya? Dan lagi portal sisi utara tetap naik ke atas jengat (terangkat ke atas) lagi. Kalau trus tadi malam lewat selatan, ya kemungkinan menabrak portal sisi selatan yang saat ini rusak itu,” sambungnya.
Lebih lanjut kata Feri, soal pengrusakan dapatnya Dishub Jember bertindak dengan melapor ke aparat penegak hukum.
“Tapi mestinya soal pengrusakan itu, dari Dishub Jember yang bertindak. Tapi pagi tadi bekas portal yang patah itu masih ada di pinggir jalan. harusnya Dishub lapor polisi soal pengrusakan fasilitas umum itu. Satlantaspun harusnya berani mengantisipasi dengan besarnya truk yang melintas karena titik blindspot membahayakan bagi pengguna Jalan M.Yamin. Maka dari itu kepada pihak terkait segera mengambil kebijkan terutama pemkab terkait hal ini, karena sudah terjadi berulang-ulang kali,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Menanggapi soal keluhan warga dan adanya aksi pengrusakan portal di Jalan M. Yamin itu. Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid mengaku akan melakukan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub Jember Senin (13/3) besok.
“Soal keluhan masyarakat di Jalan M. Yamin itu, saya juga dengar dan terima laporan adanya pengrusakan portal itu yang sampai patah jadi dua. Sehingga Senin besok kita Komisi C akan hearing (RDP) dengan Dishub Jember,” kata Mufid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Terkait hal itu, adalah tindak pengrusakan fasilitas umum. Kami akan minta informasi dari Dishub Jember,” sambungnya.
Nantinya dalam RDP itu, lanjut legislator dari PKB ini, pihaknya juga akan mengundang perwakilan warga.
“Untuk nantinya bisa menjelaskan duduk persoalannya. Juga menjawab keresahan warga ini. Kami juga paham keluhan masyarakat, mengingat lebar jalan yang sempit. Pastinya warga khawatir terjadi laka lantas. Karena banyaknya warga beraktifitas naik motor. Kemudian meskipun ada portal tapi tidak optimal fungsinya,” ujar Mufid.
“Sehingga nanti lewat hearing akan kita ungkap. Kalau perlu nanti disela hearing kita juga akan sidak untuk meninjau lokasi pemasangan portal baik sebelah selatan dan utara Jalan M. Yamin sepanjang kurang lebih 2,8 km itu,” sambungnya.
Terpisah menanggapi persoalan pengrusakan portal, Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengaku sudah menerima laporan soal pengrusakan portal di Jalan M. Yamin.
“Tapi tentunya kami tidak bisa bertindak sendiri. Sehingga terkait pengrusakan ini, kami saat ini koordinasi dengan perwakilan warga sekitar jalan M.Yamin. Kami juga sudah melaporkan soal pengrusakan ke aparat penegak hukum Polres Jember. Karena ini pengrusakan fasilitas umum,” ujarnya. (*)
Comment