Wartawan Pamekasan Soal Dana Publikasi PAK

0 Komentar
Reporter : Sugiyanto
Wartawan Pamekasan Soal Dana Publikasi PAK

Foto: Wartawan Pamekasan saat menggelar audiensi di ruang Komisi I DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Sejumlah wartawan yang ada di Kabupaten Pamekasan melakukan audiensi dalam rangka membahas persoalan dana publikasi yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), Kamis (10/11/2022).

Audiensi yang dilakukan di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan itu dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Ali Masykur, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid Infokom), Arif Rachmansyah.

Koordinator perwakilan wartawan, Sujak Lukman mengatakan, dirinya kecewa atas kebijakan yang diputuskan Badan Anggaran (Banggar) atas pemotongan anggaran publikasi yang dinilai terlalu banyak.

Baca Juga:  Buka Acara MTQ XXX, Bupati Pamekasan: Event Ini Untuk Melahirkan Generasi Unggul Berkarakter Qur’ani dan Bermanfaat

“Harusnya pihak eksekutif dan legislatif mempertimbangkan soal anggaran publikasi ini. Bukan malah main potong dan mengatakan devisit anggaran,” ungkapnya Sujak di ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan.

Sementara itu, Kabid Infokom Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Arif Rachmansyah menjelaskan, pihaknya telah mengajukan 2 Miliar untuk dana publikasi Tahun 2022. Akan tetapi yang disetujui dari pihak Banggar DPRD hanya Rp 103 juta.

“Waktu itu kami sudah pernah mengajukan dana publikasi sebesar Rp 2 Milliar. Namun nyatanya yang disetujui hanya Rp 103 juta. Itupun dengan pihak Keuangan diminta untuk dicukupkan ke anggaran belanja,” jelas Kabid Infokom itu.

Baca Juga:  Keren!, Polisi Asal Pamekasan Ini Aktif Membumikan Gerakan Solawat di Masyarakat

Di tempat yang sama Ali Masykur selaku ketua Komisi I, berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke pihak Banggar legislatif. Bahkan dirinya mengaku tidak tau menahu soal dana publikasi.

“Kami hanya menerima gelondongan, ini akan kami bawa dan kami bahas nanti bersama banggar selaku pihak legislatif,” katanya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment