JEMBER, (WARTA ZONE) – Lurah Kebonsari Herlan Hidajat, memudahkan pelayanan kepada warganya terkait dengan kepengurusan layanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kelurahan setempat.
Selain memberikan layanan kepengurusan itu, warga tidak dikenai pungutan biaya alias gratis.
“Saat ini, warga yang membuat KTP tidak perlu menunggu sampai berlama-lama, dan tidak ada pungutan biaya juga tentunya,” ucap Herlan Hidajat saat dikonfirmasi di Kantor Kelurahan, Kecamatan Sumbersari, Jumat (11/11/2022) pagi.
Bahkan, lanjut Herlan Hidajat, pihak Kelurahan juga membantu warganya yang sudah berusia lanjut.
“Untuk yang sudah tua (lansia), seperti tidak bisa berjalan (lumpuh,red) lagi, atau kondisinya juga lemah. Maka akan kami datangi ke rumahnya jika mereka belum memiliki adminduk,” ujarnya.
“Ini semua untuk mempermudah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) warga karena syaratnya KTP. Bahkan, kami juga sempat menegur RT dan RW untuk memperhatikan warganya yang tidak mampu untuk dibuatkan Adminduk dan nantinya bisa dapat bantuan dari Dinsos,” sambungnya.
Herlan Hidajat menambahkan, untuk warganya tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil Jember.
“Harapan kami untuk mempermudah warga Kebonsari dalam mengurus segala sesuatunya, tanpa harus jauh-jauh ke Dispendukcapil. Jadi tinggal mengurus saja di Kantor Kelurahan,” pungkasnya. (*)
Comment