Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Resmikan Unit Layanan Disabilitas untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

×

Pemkab Pamekasan Resmikan Unit Layanan Disabilitas untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Pamekasan (tengah) meresmikan Unit Layanan Disabilitas didampingi beberapa Pimpinan OPD.
Foto: Pj Bupati Pamekasan (tengah) meresmikan Unit Layanan Disabilitas didampingi beberapa Pimpinan OPD.
Example 468x60

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang terletak di Jalan Segara tepatnya di belakang SDN Jungcangcang 3, Kamis (12/9/2024).

Peresmian ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pamekasan menyatakan bahwa peresmian ULD merupakan implementasi dari Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 10 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak yang sama bagi penyandang disabilitas seperti anak-anak pada umumnya.

“Kita harus memberikan ruang kepada mereka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak yang lain, mengembangkan bakat dan potensinya, serta yang paling penting, menghindari bullying di lingkungan sekolah,” tegas Masrukin.

Masrukin menekankan keyakinan bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki talenta dan kemampuan istimewa. Dia berharap, melalui ULD, para penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan, penanganan, serta kurikulum pembelajaran yang maksimal dari tenaga kerja yang kompeten dan profesional.

Kadis Dikbud Pamekasan, Mohammad Alwi, menambahkan bahwa peresmian ULD merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan layanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

“Ini untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang bermutu, serta mewujudkan pendidikan yang menghargai keberagaman tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya ULD adalah untuk menjembatani proses pelayanan, mulai dari identifikasi, asesmen, hingga tindak lanjut penanganan oleh guru di sekolah. Dengan demikian, anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan penanganan yang tepat. Sasaran program ULD meliputi anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa Sekolah Dasar (SD), dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (*)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Kemegahan panggung Madura Ethnic Carnival (MEC) 2026 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026) malam.
Budaya

Madura Ethnic Carnival (MEC) 2026 tak sekadar menghadirkan parade busana dan pertunjukan budaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menjadikan gelaran tersebut sebagai salah satu ruang untuk mempromosikan kekayaan budaya sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat. MEC 2026 digelar di kawasan Keraton Sumenep, Sabtu (19/9/2026) malam, dengan mengangkat tema Keraton Sumenep. Sejumlah unsur sejarah dan kebudayaan keraton ditampilkan melalui kostum, parade, hingga pertunjukan seni.