Perangkat Desa di Bondowoso Dibui, Tipu Warga Sumenep Modus Jual Bawang Putih Murah

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qadril Ramadhan

Foto: Penutupan TKP dugaan praktik penipuan di Desa Jambeanom, Kabupaten Bondowoso oleh Kapolsek Jambesari beserta jajaran.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Seorang perangkat desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso berinisial UG (34) dipolisikan oleh warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Tanding, Kabupaten Sumenep.

UG diduga melakukan praktik penipuan bermodus transaksi penjualan bawang putih dengan harga murah yakni Rp 15 ribu per kilogram.

Padahal, di pasaran harga bawang putih kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Pelapor yakni Rudi Hartono (33), mengaku telah membayar uang sebesar Rp 30 juta untuk pembelian bawang putih sebanyak 2 ton.

Baca Juga:  Usung Semangat Kemerdekaan, OJK LSAI Kembali Gelar Penyuluhan Jasa Keuangan

Kapolsek Jambesari, Iptu Jumono menyebut bahwa UG merupakan perangkat desa di Maskuning Kulon dan melakukan rangkaian praktik penipuan di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso.

“Modus operandinya, pelaku melalui temannya bernama Dodik mengiklankan komoditas bawang putih murah di Facebook lalu mencantumkan nomor pelaku,” kata Iptu Jumono, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, korban menghubungi dan bertemu dengan pelaku di sebuah rumah kontrakan milik almarhum Hanaki di Desa Jambeanom pada Minggu (23/4/2023).

“Korban lantas membayar uang Rp 30 juta kepada pelaku dan disuruh menunggu sebentar karena alasannya barang sedang dalam pengambilan di gudang,” urainya.

Baca Juga:  Penemuan Bayi Tak Berdosa di Talango Sumenep Gegerkan Warga, Terbungkus Kain dalam Tas

Namun ternyata, pelaku bersama temannya kabur lewat pintu belakang dan meninggalkan korban di rumah tersebut sendirian.

“Kasus ini dalam proses lidik. Dugaan sementara korbannya tidak hanya 1 orang saja,” ucap Iptu Jumono.

Guna pencegahan kasus serupa terjadi lagi, Kapolsek Jambesari Iptu Jumono bersama 4 personel lainnya menyegel rumah kontrakan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah jaket (Hoody) warna hijau, kaos warna biru dan peci/kopyah warna hitam yang dipakai pelaku saat menipu,” bebernya.

Kepala Desa Maskuning Kulon, Sudarsono membenarkan jika UG merupakan perangkat desanya.

Baca Juga:  Intip Wisata Pantai Lombang Sumenep, Masih Eksotis di Tengah Berkembangnya Pariwisata yang Kian Bermunculan

“Iya. Itu perangkat desa saya. Orangnya sudah ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan,” akunya dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan jika penanganan kasus tersebut masih berjalan.

“Kasus itu sekarang sedang ditangani Polsek Jambesari,” jawabnya dikonfirmasi melalui pesan singkat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment