Terkendala Adminduk, Nenek di Jenggawah Idap Penyakit Stroke Tidak Bisa Mendapat Perawatan di RS

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Caption : Bukti unggahan dokumen pendaftaran aplikasi J-Lahbako, Jumat (13/10/2023).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Seorang nenek bernama Tomi (54), warga Dusun Wetan Gunung, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Jember, mengidap penyakit stroke selama kurang lebih 2 tahun.

Kondisi nenek yang berstatus janda itu, hanya bisa berbaring ditempat tidur saja. Sehingga, nenek itu harus mendapatkan perawatan lanjutan dan dibawa ke RSD dr. Soebandi.

Namun demikian, janda tua yang memiliki 2 anak itu, merupakan salah satu warga miskin yang belum memiliki Adminduk.

“Sebagai salah satu bentuk kemanusiaan, kami disini akan membantu untuk mengurus adminduk punya ibu Tomi. Karena bu Tomi ini sekarang lagi mengalami sakit yang terbilang parah. Kenapa? Karena kondisinya sedang sakit berat, terkena penyakit stroke. Sampai badannya kurus,” ucap seorang relawan Syaiful Yasin, Jumat (13/10/2023).

Apalagi, kata Syaiful, nenek tersebut menderita penyakit stroke kurang lebih sejak 2 tahun lalu. “Kondisinya sudah tidak bisa melakukan aktivitas apa-apa, hanya bisa tiduran di kasur saja,” ujarnya.

“Sehingga, kami berinisiatif untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi, disini ada kendala mengenai adminduknya, ternyata si ibu ini tidak mempunyai adminduk,” sambungnya.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Jember Stroke Berat Tidak Dapat Layanan Kesehatan, Anggota Dewan Berang

Kemudian, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa setempat.

“Setelah kami melaporkan ke pihak desa, dan mengecek adminduknya, ternyata belum pernah melakukan perekaman adminduk,” katanya.

Namun demikian, pihaknya mendesak desa setempat untuk kemudian nenek tersebut harus memiliki adminduk, yang nantinya akan menjadi salah satu persyaratan rujukan ke rumah sakit.

“Kemarin kita mencoba menghubungi perangkat desa lagi. Ternyata dari desa sudah mendaftarkan dokumen identitas diri dari ibu ini,” kata Syaiful.

“Nah ternyata pihak desa sudah membantu melakukan pengunggahan dokumen-dokumennya lewat aplikasi J-Lahbako itu. Mulai dari tanggal 3 Oktober. Tapi, sampai sekarang belum ada respon dari Dispenduk,” ungkapnya.

Sehingga, kata Syaiful, karena sifatnya urgent, maka pihaknya langsung mendatangi ke kantor Dispenduk Kabupaten Jember.

“Kemudian kami coba datang ke Dispenduk, tapi dari pihak Dispenduk tidak merespon. Alasannya, karena ibu ini tidak pernah melakukan perekaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Permudah Adminduk, Legislator Gandeng Pemkab Bondowoso Dekatkan Pelayanan

Terkait adanya laporan seorang warganya yang mengidap penyakit stroke dan tidak memiliki adminduk itu. Kepala Desa Wonojati Abdurrahman mengatakan, pihaknya sudah membantu mengurus adminduk tersebut.

“Awalnya saya sudah pernah mengurusi sesuai dengan buku adminduk dari Dispenduk. Setiap desa itukan ada buku adminduk, tapi ibu ini punya KK dengan suaminya yang lama,” ungkap Abdurrahman.

“Nah tapi sekarang suaminya sudah kawin lagi, setelah dengan istri yang barunya itu, ibu Tomi ini dibukukan meninggal dunia sama suaminya,” ungkap Abdurrahman.

Padahal, lanjutnya, ibu Tomi itu masih hidup dan berstatus menjadi warganya.

“Setelah diteliti oleh staff saya, memang benar muncul di KK yang lama, ibu Tomi itu kepala keluarga, dan NIK-nya khusus untuk laki-laki,” kata Abdurrahman.

“Itu sudah dulu, waktu saya tanya ke bu Tomi. Dulu beliaunya dianggap laki-laki. Apalagi, NIK perempuan dan laki-laki itu kan beda,” sambungnya.

Baca Juga:  Viral Kades di Jember 'Ambruk' Saat Nyanyi Bareng Biduan, Dinyatakan Meninggal Akibat Stroke

Setelah itu, pihak desa membantu untuk mengurus kembali adminduk nenek tersebut. “Saya bersama dengan Kecamatan sudah kesana, menindaklanjuti langsung ke Dispenduk,” ujarnya.

“Setelah saya urusi lagi, saya minta petunjuk kesana tidak direspon. Terus keesokan harinya minta petunjuk lagi, tapi tidak direspon sampai skearang. Kami kan bingung mau bagaimana. Padahal proseduralnya sudah kami lakukan semuanya melalui aplikasi J-Lahbako Tapi gak ada responnya,” sambungnya menjelaskan.

Abdurrahman menambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin, untuk kemudian warganya bisa mendapatkan adminduk kembali.

“Apalagi juga kondisinya memang membutuhkan bantuan dan harus mendapatkan perawatan intensif. Kalau tidak ada KTP dan KK kan tidak bisa mengurusi bantuan juga nantinya. Munculnya adminduknya kan nunggu dari Dispenduk itu, yang kami sudah daftarkan. Kami akan usahakan dan tidak akan membiarkan begitu saja, kasian memang,” ungkapnya.

“Ini juga ada WA-nya (bukti Screenshoot unggahan J-Lahbako) dari tanggal 3 Oktober dari staff saya,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment