Gencarkan Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Akibat Korsleting Listrik

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Caption : Sosialisasi edukasi penanggulangan bahaya akibat korsleting listrik, di Aula Bakorwil V Jember, Kamis (12/10/2023).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bertempat di Aula Bakorwil V Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Jember bersama PLN setempat, dan PT. Fajero Karya Jaya, melakukan kegiatan sosialisasi edukasi penanggulangan bahaya akibat korsleting listrik, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, kegiatan tersebut menggandeng para pengusaha muda dan pelaku UMKM. Diharapkan dengan edukasi ketenagalistrikan itu, peserta dapat memahami secara dasar terkait keamanan penggunaan listrik.

Dalam sosialisasi itu, Manajer PLN ULP Jember Kota Mochammad Rizal Fauzi menjelaskan, terkait pengamanan instalasi listrik agar aman. Maka harus dilengkapi dengan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan juga NIDI (Nomor Induk Instalasi Tenaga Listrik).

“Jadi terkait instalasi listrik di rumah, awal itu harus melengkapi NIDI, sebagai suatu syarat untuk mengeluarkan SLO. Agar instalasi listrik ini dipastikan aman,” ucap Rizal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Apalagi, pentingnya masyarakat untuk memperhatikan adanya SLO. Yakni sertifikat atau bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi dan sudah layak diberi tegangan listrik.

“Nantinya, siapa yang nantinya melakukan pengecekan laiknya instalasi listrik itu. Yakni petugas dari PLN atau Vendor yang sudah bekerjasama dengan kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantik HIPMI Bondowoso Masa Bakti 2022-2025, Berikut Harapan Bupati Salwa

Namun demikian, lanjut Rizal, saat petugas akan beroperasi. Harus menggunakan APD lengkap.

“Pada saat mereka datang kerumah bapak dan ibu, diwajibkan mereka menggunakan atribut lengkap. Seperti harus ada nametag (nama jelas) dan menggunakan APD lengkap, helm
Pengaman, Rompi PT nya (atau Vendor yang bekerjsama dengan PLN), sepatu Safety,” paparnya.

“Kemudian juga yang terpenting, harus dilengkapi surat (kelengkapan), mereka membawa surat tugas baik dari vendor maupun PLN,” imbuhnya.

Rizal juga menambahkan, pentingnya kelengkapan dari NIDI dan SLO itu, akan berpengaruh kepada kualitas listrik di rumah masyarakat.

“Karena kalau dipasang oleh petugas yang tidak bersertifikat, maka pemasangannya (jaringan instalasi listrik) akan asal-asalan. Tentu yang paling berdampak adalah pelanggan. Yang sering ditemui pemakaian listriknya boros, karena terjadi panas di kabelnya. Kabelnya tidak menggunakan SNI (Standar Nasional Indonesia), pemasangan dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai bidang kelistrikan,” jelas Rizal.

Sehingga, pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai, lebih lanjut kata Rizal, dikhawatirkan juga terjadi musibah kebakaran yang dimungkinkan terjadi di masyarakat.

“Dari pengalaman yang sudah-sudah, listrik (selalu) menjadi penyebab utama kebakaran. Karena diawali dari pemasangannya tidak menggunakan standar SNI dan pemasangnya (teknisi atau Instalatir listrik) tidak bersertifikat. Akhirnya menjadi los kontak dan bisa mengakibatkan kebakaran,” ungkapnya.

“Kami berharap, masyarakat lebih waspada dan memperhatikan, juga agar lebih baik menyerahkan tugas instalasi listrik kepada tenaga profesional. Dari sosialisasi ini, kembali kita ingatkan soal pentingnya instalatir listrik yang kredibel,” tandasnya.

Baca Juga:  Ratusan Emak-Emak di Jember Belajar Digital Marketing dan Penentuan HPP, Gandeng Kelompok Pengusaha Muda

Terpisah, Direktur PT. Fajero Karya Jaya Priscillia Christe Dewi Portier mengungkapkan, pentingnya pemasangan jaringan listrik yang dilakukan oleh seorang teknisi profesional dan kredibel. Menurutnya hal itu dirasa penting.

“Karena banyak sekali terjadi musibah seperti kebakaran, itu sebabnya mayoritas korsleting listrik. Listrik ini adalah sesuatu hal yang tidak nampak tapi berbahaya. Maka dari itu, seharusnya pelaksanaan instalasi listrik ini sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang terverifikasi memiliki sertifikat,” ucap perempuan yang akrab disapa Sisil.

Terkait proses sertifikasi petugas ataupun seorang instalatir listrik profesional. Kata Sisil, biasanya dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang kompeten di bidangnya.

“Karena nantinya, mereka petugas (teknisi atau instalatir listrik) akan diuji di sana, jika lulus, berarti sudah terverifikasi. Sehingga nantinya saat bertugas membuat jaringan listrik akan sesuai dengan standar,” ujarnya.

Baca Juga:  APBD Sebagai Stimulus, Diyakini Dapat Dukung Perekonomian UMKM di Jember

Sehingga, kata Sisil, pentingnya teknisi listrik profesional itu, masih belum banyak dipahami oleh masyarakat.

“Masyarakat masih percaya dengan petugas atau tukang instalasi listrik yang dianggap paham. Jasanya juga banyak digunakan. Padahal kalau tidak standar, tentu akan sangat berbahaya dan beresiko. Apakah bisa menyebabkan korsleting listrik, dan dampak lanjutannya ya kebakaran itu,” ulasnya.
“Nah lewat kegiatan sosialisasi jelang Hari Listrik Nasional 27 Oktober. Kita sampaikan tentang pentingnya instalatir listrik yang profesional itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, adanya sosialisasi edukasi tersebut pihaknya menggandeng pelaku UMKM dan juga kelompok pengusaha muda. Apalagi, katanya, pelaku usaha yang rentan menghadapi persoalan listrik yang berdampak terjadinya kebakaran.

“Kebetulan teman-teman UMKM ini banyak melakukan produksi di rumah sendiri. Ini perlu diadakannya edukasi, bahwa pentingnya untuk memproteksi bahaya kelistrikan. Sehingga mereka perlu memiliki pemahaman. Kemudian selain untuk mereka sendiri, harapannya teman-teman UMKM dapat menyebarkan sosialisasi ini perihal pentingnya potensi kelistrikan,” ungkapnya.

“Saran untuk masyarakat umum ada baiknya pelaksanaan kelistrikan di rumah, tempat bisnis utamanya. Harus dilakukan oleh orang-orang yang sudah terverifikasi keahliannya, di bidang kelistrikan utamanya,” tutupnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment