JEMBER, (WARTA ZONE) — Seorang kakek berumur 58 tahun bernama Madra’i, warga Dusun Krajan, Desa Balunglor, Kecamatan Balung, Jember, tega mencabuli gadis berinisial CS berusia 11 tahun yang masih tetangganya sendiri, Sabtu (3/10/2020) lalu.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh pria yang pantasnya berstatus kakek bagi korbannya itu, dilakukan di sebuah gang kecil tidak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, tindakan bejat tersebut dilatarbelakangi karena lamanya menyandang status duda.
“Tindakan asusila yang dilakukan pelaku itu diduga karena sudah lama menduda. Sehingga diduga muncul hasratnya untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Kapolsek Balung, AKP Sunarto, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Rabu (14/10/2020).
AKP Sunarto menjelaskan, tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku, diketahui saat korban bersama dengan seorang temannya. Kemudian saat itu, pelaku mengajak korban dengan iming-iming membeli jajanan ringan.
“Pelaku mendekati korban dan temannya disuruh beli es. Saat korban bersama pelaku menunggu temannya membeli es. Saat itu pelaku merayu korban untuk tidak usah menunggu temannya, dan terlebih dahulu membeli cilok,” terangnya.
Saat bermaksud membeli cilok itu, disebuah gang kecil pelaku secara tiba-tiba melancarkan aksinya dengan memeluk, dan menciumi korban. Bahkan dengan nafsu bejatnya, pelaku meraba kemaluan korban diluar baju berulang kali.
“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku itu. Membuat korban merasa trauma psikis, dan takut dengan pelaku. Korban ini berlari kemudian melaporkan tindakan pencabulan itu kepada nenek dan pamannya,” imbuhnya.
“Selanjutnya paman korban melaporkan tindakan asusila itu ke Mapolsek Balung,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung diamankan polisi di rumahnya. Kemudian digelandang di Mapolsek Balung.
“Kamipun berkoordinasi dengan anggota Polwan di bagian PPA Reskrim Polres Jember, dan memberikan dampingan kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsek Jenggawah itu.
Dari kejadian tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dan celana dalam korban. “Kami juga melakukan visum terhadap korban,” tukasnya. (ark/bil)
Comment