Gubernur Khofifah Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Ritual Maut Pantai Payangan Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Gubernur Khofifah Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Ritual Maut Pantai Payangan Jember

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan santunan kepada ahli waris korban laka ritual maut Pantai Payangan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris korban ritual maut Pantai Payangan Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Masing-masing ahli waris korban ritual maut Pantai Payangan Jember itu, memperoleh santunan sebesar Rp10 juta.

“Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mendoakan semoga korban meninggal husnul khotimah,” ucap Khofifah di hadapan keluarga korban yang hadir di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin, 14 Februari 2022.

Gubernur Khofifah berkomitmen, ke depan pihaknya akan memaksimalkan perlindungan untuk semua masyarakat.

“Semua perlindungan masyarakat akan kami lakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di tingkat Pemkab, Kecamatan, serta Desa,” ujarnya.

“Kami mohon kesadarannya semua untuk saling menjaga,” sambung Khofifah.

Pesan Gubernur Khofifah

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah juga berpesan kepada keluarga korban ritual maut Pantai Payangan untuk tetap berhati tenang.

“Kalau ingin hatinya tenang berzikirlah, maka carilah tempat yang aman dan ikuti para ulama-ulama. Terutama di pesantren, di masjid. Insyaallah dzikir panjenengan akan khusuk dan terpandu dalam tempat yang aman,” ungkap Khofifah.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Olahan Makanan Mie di Jember Didapati Ada Telur Lalat

Selain menyerahkan santunan pada keluarga korban, Gubernur Jatim itu juga langsung membacakan tahlil dan doa bersama.

Langgar Petunjuk Juru Kunci

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas ritual di Pantai Payangan Jember yang menewaskan 11 korban diduga kuat melanggar petunjuk sang juru kunci pantai.

Informasinya, juru kunci Pantai Payangan Saladin telah memberikan peringatan agar tidak melakukan ritual di lokasi dekat Kaki batu karang Bukit Kamboja.

Pasalnya, di lokasi tersebut diketahui rawan. Terjangan ombak laut cukup kencang dan dinilai sangat membahayakan.

“Sudah diperingati oleh Pak Saladin, beliau Juru Kunci sini (Pantai Payangan). Tapi tetap saja melakukan, ya terjadilah itu,” kata Jumadi, salah seorang warga sekitar Pantai Payangan, Minggu, 13 Februari 2022 lalu.

Baca Juga:  Surat Edaran Soal Kelayakan Informasi Penerima Donasi, Kadinsos Jember: Itu Hoax

Data yang diterima media, kelompok ritual tersebut bernama Kelompok Tunggal Jati Nusantara, dipimpin oleh NH (35) warga Dusun Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Rombongan berjumlah 23 orang itu diketahui berangkat dari rumah NH sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu, 12 Februari 2022 malam. Anggota kelompok berangkat rombongan dengan 3 mobil menuju Pantai Payangan.

Dalam Penyelidikan Polisi

Saat ini, Polres Jember tengah menyelidiki peristiwa nahas yang terjadi saat ritual di Pantai Payangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu itu.

Polisi akan menyelidiki kasus tersebut, karena diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh ketua kelompok ritual.

Pasalnya, ritual menyebabkan 11 orang meninggal dan 12 korban lainnya harus dirawat di Puskesmas Ambulu.

“Karena korban selamat salah satunya adalah pemimpin kelompok ritual itu. Nanti lebih lanjut akan kami sampaikan proses penyelidikan. Mohon waktu,” kata Kapolres Jember, Hery Purnomo, saat dikonfirmasi di Pantai Payangan, Ahad, 13 Februari lalu.

Baca Juga:  Nonton Hiburan Kuda Lumping, Dua Pemuda di Jember Dibacok OTK

Berikut nama-nama korban dengan identitas lengkapnya. Dari 11 korban meninggal, satu di antaranya merupakan warga Bondowoso.

1. Siti Zubaidah Mudrikah Zain Barokatul Umah (34) warga Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji.

2. Pinkan Juliavita Ningrum (13) warga Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji.

3. Sulastri (54) warga Jl Kaca Piring Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.

4. Sofiya Nazila (22) warga Jl Bungur Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.

5. Arizqotul Maunah (21) warga Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas.

6. Febriyan Duwi P (28) warga Jatiroto, Lumajang, anggota Polres Bondowoso.

7. Masuni (59) warga Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates.

8. Saiful Bahri (40) warga Desa/Kecamatan Ajung.

9. Sri Wahyuni Komariyah (30) warga Desa/Kecamatan Ajung.

10. Holifa (38) warga Desa Gugut Kecamatan Rambipuji.

11. Yuli L Yairo (35) warga Desa/Kecamatan Panti. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment