BNNK Sumenep Pastikan Tiga Bacakades Positif Tes Narkoba

0 Komentar
Reporter : Abd Wakid
SANTAI: Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, saat memberikan keterangan (Foto: Abd Wakid)

SANTAI: Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, saat memberikan keterangan (Foto: Abd Wakid)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan tiga bakal calon kepala desa positif narkoba dan sejenisnya usai dilakukan tes urine.

Rinciannya, dua orang positif benzo, yakni sejenis obat penenang akibat penyakit bawaan. Sementara satu positif metamfetamin.

“Ada yang positif. Namun, untuk SOP jadi tidak bisa disampaikan, karena ini kewenangan panitia,” tegas Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Selasa (15/6/2021).

Ia menyatakan bahwa tiga Bacakades yang positif narkoba tersebut sudah menerima Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). “Jadi sudah diserahkan itu (surat,red). Ke calon ada, panitia juga pegang,” sebutnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Dorong Bupati Fauzi, Perkuat Kolaborasi Pertahankan Raihan Opini WTP

“Sekarang begini, calon pegang misalnya. Tapi suratnya gak diberikan ke panitia, nah itu bukan kewenangan BNN,” imbuhnya.

Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa SKHPN masing-masing Bacakades sudah terbit sejak April lalu. “Saya rasa panitia sudah terima. Asalkan surat itu diberikan oleh calon,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal Bacakades yang positif narkoba.

“Itu panitia, kami tidak tahu. Tidak ada laporan khusus,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sertijab, Bupati Sumenep Sampaikan Lima Misi Utama dalam Mewujudkan Kesejahteraan

Dengan begitu, lanjut Ramli, apabila terdapat Bacakades yang dinyatakan positif narkoba maka harus dibuktikan dengan surat resmi yang diterima oleh panitia.

“Benar gak dokumennya masuk ke panitia. Sepanjang tidak ada dokumen itu masuk di panitia Pilkades berarti tidak ada urusan dengan proses Pilkades,” tukasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment