Mantan Ketua KONI Jember Diperiksa Kejari

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jalan Karimata Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jalan Karimata Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember Abdul Haris Afianto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diperiksa kurang lebih 2 jam di dalam gedung Korps Adyaksa.

Menurut Alfin, kedatangannya untuk penuhi panggilan Kejari Jember, serta menyerahkan dokumen terkait aktifitasnya selama menjabat sebagai Ketua KONI Jember.

“Cuman dimintai keterangan konfirmasi terkait LPJ Porprov. Sudah kita serahkan ke penyelidik, terkait aliran dananya ataupun aliran administrasinya,” ucap Alfin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Baca Juga:  Demo di Kantor Kejari Jember Ricuh, Saling Dorong Untuk Bebaskan Kades Tersangka Korupsi

Untuk dokumen yang diberikan, lanjut Alfin, kegiatan Porprov tahun 2019 lalu. “Dokumen itu sudah semua diserahkan lengkap. Selebihnya tanya ke penyelidik saja. Ini pertama kalinya (datang ke Kajari), kita hanya memberikan data-data,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan singkat alasan dan enggan menjelaskan detail kedatangannya ke Kantor Kejari Jember.

“Ada gak LPJ-nya? Ya saya serahkan, ada. Dah itu aja ya. Ini juga panggilan pertama,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi juga enggan memberikan komentar. Saat ditemui di ruang kerjanya, Agus tidak memberikan jawaban apapun.

Baca Juga:  Pemkab Jember Lakukan MoU dengan Kejari, Tangani Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

“Karena belum menerima informasi apapun dari penyelidik. Saya belum tahu terkait adanya pemanggilan,” singkat Agus.

Diketahui, beberapa waktu lalu KONI Jember diterpa isu miring soal dugaan penyelewengan dana bantuan hibah dari KONI Jatim pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VI 2019.

Sehingga, berangkat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) KONI Jember yang ditengarai terdapat manipulasi tanda tangan hingga akuntansi ganda.

Sebab diketahui dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember. Juga ada anggaran pada kegiatan yang sama totalnya Rp 1,4 miliar untuk Porprov 2019 lalu. Sedangkan dana bantuan hibah dari KONI Jatim VI 2019 lalu, sebesar Rp 135,5 juta. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment