Korban Pemukulan Anggota DPRD Jember, Lapor BK hingga Lanjut Proses Hukum

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Dodik Wahyu Rianto (korban) tindak pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Jember, saat berada di Mapolsek Patrang.

Foto: Dodik Wahyu Rianto (korban) tindak pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Jember, saat berada di Mapolsek Patrang.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Dodik Wahyu Rianto, ketua RT 04 Cluster Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi, memastikan akan melanjutkan ke ranah hukum.

Selain itu, korban juga telah melaporkan yang bersangkutan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Dengan di dampingi kuasa hukumnya Pria Alfisol Rahardi.

“Insya Allah Kamis (11/2) kemarin, saya mendampingi Klien Pak Dodik Wahyu Rianto sudah melaporkan perbuatan pelaku (Imam Baihaqi) ke BK DPRD Jember. Seharusnya secara perilaku dan sikap seorang Wakil rakyat tidak bertindak arogan seperti itu. Mengingat Pak Yanto (Dodik Wahyu Rianto) adalah ketua RT di Cluster Gardenia tersebut, maka ia wajib mengingatkan atau menegur jika ada tamu disekitar lingkungannya yang bersikap tidak benar,” ucap Pria Alfisol Rahardi, saat ditemui sejumlah wartawan, di Pengadilan Negeri Jember, Selasa (16/2/2021).

Terkait kasus pidananya, masih akan berlanjut prosesnya. Kendati korban mengaku sudah memaafkan tindakan pemukulan yang dilakukan anggota dewan tersebut.

“Memang Pak Imron beberapa kali menemui klien saya. Dan sempat kapan hari melakukan mediasi di Mapolsek Patrang. Yang kala itu, Pihak Kapolsek menanyakan tentang bagaimana tentang kasus ini. Untuk kasus pemukulan ini sudah dimaafkan kok oleh klien saya, tapi supaya mendapatkan keadilan, dan sebagai efek jera terhadap perbuatannya itu. Apalagi pelaku tersebut adalah Wakil rakyat harusnya lebih bijak dan santun,” ungkapnya.

Diketahui, penyampaian laporan ke BK DPRD Jember, diterima langsung oleh Bagian Umum DPRD Jember. Yang nantinya akan diteruskan kepada ketua BK DPRD Jember.

“Terkait kasus pemukulan ini, ada 3 poin yang kami sampaikan. Tapi hanya saya sampaikan satu saja. Untuk dua poin cukup pihak BK yang akan menyampaikan nantinya,” lanjutnya.

Sementara saat wartawan berusaha meminta konfirmasi kepada Ketua BK DPRD Jember Hamim, ponsel yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Saat dihubungi melalui pesan singkat lewat WhatsApp juga masih centang satu.

Terpisah, Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya, menegaskan, untuk proses hukum masih tetap berlanjut.

“Iya masih proses, lanjut untuk pidananya, dan itu saja yang bisa saya sampaikan,” ucapnya singkat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment