Wabup Jember Terpilih: Kami Segera Normalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Revovery Ekonomi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Wakil Bupati Jember terpilih, Muhammad Balya Firja'un Barlaman (Gus Firja'un).

Foto: Wakil Bupati Jember terpilih, Muhammad Balya Firja'un Barlaman (Gus Firja'un).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Wakil Bupati Jember terpilih, Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) selama menjabat sebagai Wakil Bupati Jember, nantinya tidak ada pembagian dalam menjalankan tugas.

Gus Firja’un menuturkan, nantinya akan selalu berkolaborasi bersama-sama antara Bupati dan Wakil Bupati Jember.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, antara lain dengan DPRD Jember, Parpol pengusung, maupun dengan Provinsi dan Pusat. Untuk upaya normalisasi birokrasi di Kabupaten Jember,” ucap Wakil Bupati Jember terpilih, Gus Firja’un, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:  Jalan Rusak Kurang Lebih 8 Tahun, Kades Ngaku Sudah Ajukan Permohonan Perbaikan ke Pemkab Jember

Menurutnya, pembagian tugas nantinya dilihat dari sisi yang berkesempatan. Namun, akan tetap dilakukan kolaborasi untuk mengatasi semua persoalan yang ada di Kabupaten Jember.

“Jadi kita nantinya siapa yang berkesempatan, kalau misalkan kita sama-sama bisa, maka dua-dunya antara Bupati dan Wakil Bupati, kita harus bergerak. Dan misalkan kala itu Bupati, maka Bupati yang mengatasinya. Begitu pula sebaliknya,” katanya.

Selama menjabat sebagai Wakil Bupati Jember, Gus Firja’un akan melibatkan seluruh pihak dalam mengatasi permasalahan yang ada.

“Kita akan melibatkan seluruh stakeholder. Supaya cepat mengatasi permasalahan yang ada. Mengingat Kabupaten Jember harus segera dibenahi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Jember Kebut Pekerjaan Fisik, Target Juni 2022 Mendatang Tuntas

Gus Firja’un menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Jember segera melakukan normalisasi tata kelola pemerintahan dan revovery ekonomi yang ada di Kabupaten Jember.

“Yang intinya semua sudah diatur dalam regulasi yang benar sesuai petunjuk dari Kemendagri. Untuk mengembalikan regulasi yang benar di Kabupaten Jember,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment