SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dalam rangkan menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).
Pembentukan GTRM ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Selasa (15/6) kemarin.
“Ini merupakan salah ikhtiar kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani,” ungkapnya, kepada sejumlah media.
Selain itu, lanjut dia, pembentukan gugus tugas merupakan langkah awal dalam membentuk revolusi mental bagi penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan hingga dunia usaha.
“Diharapkan gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib agar dapat meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumenep. Dan tentunya juga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut Fauzi menyatakan, GTRM ini nanti akan terus digemakan ke seluruh lapisan masyarakat Kota Keris dengan kebulatan tekad bersama.
“Oleh karena itu, agar seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” tambah suami Nia Kurnia.
Pihaknya optimis, dengan gerakan revolusi mental akan tercipta akselerasi program pembangunan di kabupaten berlambang kuda terbang. “Mari kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” harap Fauzi.
Sekadar diketahui, Pembentukan Gugus Revolusi Mental sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 lalu.
Kemudian, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat yang berisi tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar Bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing kabupaten.
Sementara untuk susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021-2025 adalah Bupati dan Wakil Bupati sebagai ketua dan wakil sedangkan pelaksana harian adalah Sekretaris Daerah. (*)
Comment