Permudah Perizinan, Pemkot Batu Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

0 Komentar
Reporter : Adi Wiyono
Pemkot Batu

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, usia acara Sharing Opinion di Hotel Purnama Kota Batu.

KOTA BATU, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2022 ini.

Keberadaan pusat pelayanan publik tersebut diharapkan Pemkot Batu dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus segala bentuk perizinan.

“Pemkot Batu berencana membangun Mall Pelayanan Publik, nantinya akan memberikan perizinan untuk 26 jenis layanan publik,” kata Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, Senin (17/1/2021).

Punjul menyampaikan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) itu dalam acara Sharing Opinion dengan tema “Peran Pemerintah pada Sektor Pembangunan Perumahan” di Hotel Purnama Kota Batu.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang, Polres Batu Turunkan Tim Trauma Healing

Acara yang digagas Non-Governmental Organisation (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto, Forkopimda Kota Batu, Pengurus YUA Jatim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu, Himpunan Property Kota Batu, serta para undangan.

“Pemkot Batu memiliki berbagai peran dalam sektor perumahan, yaitu peran perencanaan, peran pendidik dan peran peremajaan,” ujar Punjul.

Namun, ada berbagai kendala yang terjadi saat pengembangan sektor perumahan oleh pengembang, khususnya dalam hal mendapatkan izin. Sehingga, Pemkot Batu ingin membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi mempermudah perizinan.

Baca Juga:  Forkopimda Batu Tinjau Lokasi Banjir Bandang

“Sebagai contoh, sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) Kota Batu, suatu lahan masuk dalam lahan zona hijau/pertanian. Namun, proses perizinan baru diajukan saat lahan sudah dibangun,” ungkap Punjul.

Selain itu, juga ada kendala analisis teknis yang dipersyaratkan untuk mendapatkan izin dalam pengembangan sektor perumahan. Kesulitan tersebut semakin membuat Pemkot Batu yakin dibutuhkan pusat pelayanan publik guna mempermudah perizinan bagi masyarakat.

“Diharapkan, dengan adanya Mall tersebut dan sosialisasi dari OPD terkait, tidak terjadi masalah dan kendala perizinan lagi di Kota Batu,” pungkas Punjul. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment