Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Manfaatkan Program Pembiayaan Tanpa Jaminan dari BPRS Bhakti Sumekar

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Panji Agira/wartazone.com)

FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar. (Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Bank BPRS Bhakti Sumekar meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.

Program ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan, tujuan diluncurkannya program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, dan biaya pendidikan.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyatakan bahwa pengajuan pembiayaan dirancang sederhana, hanya memerlukan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.

“Proses pencairan dana pun cepat, dalam waktu satu hari,” terangnya, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:  Momen Dirut BPRS Bhakti Sumekar Ikuti Bimbingan Berniat Haji dan Pengambilan Miqat di Hotel

Proses pengajuannya, lanjut Dirut Fajar, bisa dilakukan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar baik daratan maupun kepulauan.

“Pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengajuan cepat diproses,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada 29 April 2024, program ini telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, menunjukkan respons positif dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Sumenep.

“Semoga dengan program ini, kesejahteraan kepala dan perangkat desa terjamin untuk memenuhi kebutuhannya,” pungkas Fajar. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment