Dugaan Perangkat Desa Pungli Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Dispemasdes dan Camat Ajung Minta Klarifikasi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Dugaan Perangkat Desa Pungli Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Dispemasdes dan Camat Ajung Minta Klarifikasi

Foto: Para pengendara motor saat melintas di depan Kantor Camat Ajung Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan meminta atau pemotongan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan dari sejumlah warga, yang dilakukan oknum perangkat Desa Ajung, Jember terus bergulir.

Kali ini, sudah dilakukan tindak lanjut oleh Camat Ajung dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Jember.

Camat Ajung Beny Ginting mengatakan bahwa sudah meminta klarifikasi dari oknum perangkat desa Ajung bernama Nur Wahyuni, yang diketahui juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Ajung.

Kata Beny, perempuan yang akrab disapa Yuni saat dikonfirmasi pada Selasa (17/1) kemarin, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan yang sarat akan dugaan pungli soal uang dari klaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah melakukan klarifikasi ke Balai Desa, kita kumpulkan semua. Jadi dusun, perangkat desa, juga kepala desa kita kumpulkan semua, dari penjelasan mereka bahwa sudah dilakukan penyelesaian melalui mediasi per tanggal 8 Desember 2022 lalu,” kata Beny saat dikonfirmasi disela kegiatan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Rabu (18/1/2023).

Kata Beny, terkait kabar soal dugaan meminta atau pemotongan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan itu dinilai sudah selesai pada bulan Desember lalu.

“Sebenarnya ini sudah Clear (selesai,red) di bulan Desember, yang kebetulan saya juga belum menjabat Camat di sana (Kecamatan Ajung). Makanya karena saya masih Camat baru seminggu, ini saya lakukan klarifikasi ulang. Bahkan rencana kami, juga akan mempertemukan lagi untuk mengklarifikasi ulang. Kenapa kok permasalahannya muncul lagi? Apakah ada masalah baru, atau bagaimana nanti teman-teman dari perangkat desa, nanti penjelasannya,” ujar Beny.

Baca Juga:  Pria di Jember Ditemukan Tenggelam di Kolam Sumber Mata Air Umbul Jonggrang

Kalau versi perangkat Desa Ajung, hasil klarifikasi dari ahli waris (keluarga penerima Klaim BPJS Ketenagakerjaan), memberikan sedekah kepada perangkat desa yang telah membantu klaim BPJS ini.

“Tapi walaupun seperti itu, karena kita tidak boleh melakukan hal itu (sarat pungli). Karena kita sudah dapat gaji dari pemerintah. Saya akan mengingatkan lagi, juga pembinaan,” sambungnya menjelaskan.

Dari informasi yang disampaikan kepada Beny, terkait pencairan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan yang sempat bermasalah di Pemerintah Desa Ajung dialami oleh 7 orang warga. Namun kemudian, jika ada warga lain yang mengalami hal yang sama. Pihaknya menegaskan, tidak segan-segan memberikan teguran.

“Saya akan memberikan teguran kepada perangkat desa supaya permasalahan ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Selain itu, kami juga sudah koordinasi dengan Dispemasdes. Kami pun juga sudah koordinasi dengan Bupati Jember. Karena terkait Klaim BPJS Ketenegakerjaan ini, adalah juga program bupati untuk manfaatnya bagi perangkat RT dan RW di Jember,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dispemasdes Jember Adi Wijaya juga mengaku sudah melakukan koordinasi terkait kabar dugaan pemotongan meminta uang klaim BPJS Ketenagakerjaan terhadap warga di Desa Ajung.

“Jadi berita ini sudah kita lihat di media online, dan langkah-langkah kami akan segera berkoordinasi dengan Camat. Karena memang fungsi pembinaan melekat langsung di Camat,” kata Adi.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Jember Sepakat Damkar Lepas dari Satpol PP

Namun demikian, lanjut Adi, pihaknya mengingatkan soal regulasi untuk dijadikan pedoman dalam penanganan masalah yang diduga dilakukan oknum perangkat desa tersebut.

“Jadi diminta untuk pak Camat mempedomani kaitannya dengan proses evaluasi kepada perangkat desa yang bersangkutan menggunakan regulasi yang ada. Salah satunya dalam hal kemudian identifikasi kaitannya dengan perangkat desa tersebut, baik apakah itu meminta atau memberi, sebenarnya memang ada regulasi yang mengatur,” ujarnya.

“Jadi dalam hal kemudian teridentifikasi apakah itu diberi, apalagi meminta konsekuensinya kami minta pak Camat untuk melakukan pembinaan. Dalam hal kemudian ditemukan unsur kesengajaan atau kesalahan, kami (juga) akan memback Up terkait proses pembinaan lebih jauh,” sambungnya.

Dari informasi soal dugaan permintaan ataupun pemotongan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa Ajung. Dinilai Adi, ada kontradiksi.

“Antara pernyataan dari perangkat desa yang dimaksud dengan penerima klaim santunan BPJS. Di satu sisi ada yang menyampaikan yang diminta, disisi lain ada yang menyampaikan bahwa ini adalah ikhlas atau sodakoh. Dalam tanda kutip, ada regulasi yang mengatur masing-masing. Jadi kaitannya bahwa ini berkaitan tugas yang harus dilaksanakan, ya seharusnya tidak ada kaitannya dengan penerimaan nominal, dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Pencipta Lagu saat Kampanye Hendy - Gus Firjaun Tutup Usia, Bupati Jember: Kami Banyak Berhutang Budi pada Beliau

“Tapi coba akan kita dalami lagi, sampai sejauh mana terkait dengan permasalahan ini. Dalam hal di identifikasi ada unsur kesengajaan, kami akan lakukan pembinaan secara tegas. Karena ini program prioritas dari bapak bupati,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Adi, pihaknya mengimbau kaitan soal Klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW ataupun warga, adalah program Bupati Jember.

“Prinsipnya saya mohon dengan segalah hormat, bahwa program bapak bupati kaitannya untuk mengapresiasi dengan beberapa warga yang bersedia menjadi pengurus dari lingkungan, baik itu RT maupun RW, dalam hal kemudian terkena musibah tolong teman-teman yang terkait juga bisa memahami dan jangan malah menjadikan ini sebagai salah satu kesempatan untuk menerima sesuatu hal,” ulasnya.

“Dalam hal kemudian ini ada pemberian dan sebagainya, mohon dengan segala hormat. Bahwa semuanya ada ketentuan yang mengatur. Kaitan dengan hal ini mungkin kita akan coba dalami bersama dengan pak Camat, tapi prinsipnya saya minta semua perangkat desa peka untuk membantu dalam hal kejadian serupa. Ada RT/RW yang meninggal dunia, kita bantu prosesnya tanpa tanda kutip kita mengharapkan sesuatu atau ikhlas. Lain-lain serahkan kepada yang mengatur hidup,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment